Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi

PROFIL Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terjerat Kasus Korupsi Timah

Salah satu perusahaan yang dijalankan Harvey yakni PT Multi Harapan Utama. Ia menjabat sebagai Presiden Komisaris di perusahaan batubara itu.

TRIBUNNEWS.COM
Profil Harvey Moeis suami dari Sandra Dewi. 

TRIBUNGAYO.COM - Pasangan suami istri, Harvey Moeis dan Sandra Dewi dikenal sebagai pasangan yang nyaris sempurna. Mereka menikah pada 2016 dengan menggelar resepsi pernikahan di Disneyland, Tokyo, Jepang.

Sandra Dewi dikenal sebagai sosok artis yang sukses serta sang suami Harvey Moeis juga merupakan seorang pengusaha yang dikenal tajir melintir.

Diberitakan Kompas.com, Harvey Moeis adalah seorang pengusaha berdarah keturunan Papua, Ambon, dan Makassar.

Ia lahir pada 20 November 1985 dari pasangan Hayong Moeis dan Irma Silviani.

Nama Harvey Moeis mulai dikenal setelah menikah dengan aktris Sandra Dewi pada 8 November 2016.

Dikutip dari Tribunnews.com, Harvey Moeis adalah seorang pengusaha batubara. Ia disebut-sebut menguasai tambang batubara di Bangka Belitung yang tak lain merupakan kampung halaman sang istri.

Salah satu perusahaan yang dijalankan Harvey yakni PT Multi Harapan Utama. Ia menjabat sebagai Presiden Komisaris di perusahaan batubara itu.

Mengutip website resmi perusahaan, PT Multi Harapan Utama (MHU) adalah perusahaan pertambangan batubara yang ditunjuk oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan kegiatan pertambangan (eksplorasi dan operasi produksi) batubara.

Wilayah operasi MHU terletak di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

Harvey juga disebut-sebut memiliki saham di lima perusahaan batubara lainnya, yakni PT Refined Bangka Tin, CV Venus Inti Perkasa, PT Tinindo Inter Nusa, PT Sariwiguna Bina Sentosa dan PT Stanindo Inti Perkasa.

Baik Harvey maupun Sandra tak banyak mengumbar kehidupan pribadinya. Namun, pasangan tersebut dikabarkan memiliki berbagai fasilitas mewah, mulai dari mobil mahal hingga jet pribadi.

Nama Harvey Moeis pernah viral pada tahun 2023. Hal itu terjadi saat sang istri, Sandra Dewi menceritakan bahwa suaminya memberikan tunjangan hari raya (THR) yang besar kepada asisten rumah tangga (ART).

Walhasil, ART Sandra Dewi pun menolak kembali bekerja di rumah artis tersebut dan lebih memilih memulai usaha dengan modal THR dari Harvey Mois.

Harvey Moeis Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Kejaksaan Agung menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) tahun 2015-2022.

Harvey Moesis ditetapkan sebagai tersangkat setelah menjelani pemeriksaan oleh tim penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Harvey Moeis pun langsung diberikan rompi tahanan warna pink oleh Kejagung.

Lalu apa peran Harvey Moesis sehingga ditetapkan sebagai tersangka?

Harvey Moesis adalah pemegang saham perusahaan PT Refined Bangka Tin (RBT). Harvey Moesis awalnya berstatus sebagai saksi, tapi statusnya berubah menjadi tersangka.

Diduga Harvey Moesis berperan sebagai kepanjangan tangan dari dua tersangka selaku pejabat RBT.

Ia juga terlibat dalam rangka mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.

"Sekira pada tahun 2018 hingga 2019, tersangka Harvey Moesis selaku Perwakilan PT RBT menghubungi tersangka MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk dengan maksud untuk mengakomodir penambangan timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumadena dalam keterangan resminya, Rabu (27/3/2024) malam.

Kemudian, terjadi pertemuan antara tersangka Harvey Moesis dengan tersangka MRPT alias RZ, lalu setelah beberapa kali pertemuan terjadi kesepakatan kerja sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah di wilayah IUP Timah, dimana tersangka Harvey Moesis mengkondisikan agar smelter PT SIP, CV VIP, PT SBS, dan PT TIN mengikuti kegiatan tersebut.

Kemudian, tersangka Harvey Moesis menginstruksikan kepada para pemilik smelter tersebut untuk mengeluarkan keuntungan bagi tersangka sendiri maupun para tersangka lain yang telah ditahan sebelumnya dengan dalih dana Corporate Social Responsibility (CSR) kepada tersangka Harvey Moesis melalui PT QSE yang difasilitasi oleh tersangka HLN.

Artinya tersangka dalam kasus korupsi PT Timah Tbk tahun 2015-2022 menjadi 16 orang.

Pasal yang disangkakan kepada Tersangka Harvey Moesis adalah Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo.

Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Selanjutnya, tersangka Harvey Moesis dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 27 Maret 2024 hingga 15 April 2024. (*)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id

Baca juga: Daftar Kekayaan Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Tersandung Kasus Korupsi Timah

Baca juga: Suami Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Megahnya Pernikahan Sandra Dewi di Disneyland Kembali Disorot

Baca juga: Harvey Moeis Suami Artis Sandra Dewi Terjerat Kasus Korupsi Timah, Terungkap Seperti Ini Perannya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved