Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi
Presiden Prabowo Soroti Kasus Harvey Moeis yang Divonis Terlalu Ringan 6,5 Tahun Penjara
Vonis terhadap suami artis Sandra Dewi itu lebih ringan ketimbang tuntutan yang diyakini Jaksa yakni 12 tahun penjara.
TRIBUNGAYO.COM - Dalam perkara korupsi timah yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun, terdakwa Harvey Moeis telah dijatuhi vonis 6,5 tahun penjara oleh Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Vonis terhadap suami artis Sandra Dewi itu lebih ringan ketimbang tuntutan yang diyakini Jaksa yakni 12 tahun penjara.
Tak hanya vonis terhadap Harvey, Suparta selaku Direktur Utama PT RBT juga dijatuhi vonis ringan oleh Hakim yakni 8 tahun penjara dari awalnya 14 tahun berdasarkan tuntutan Jaksa.
Sementara Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT dijatuhi vonis 5 tahun penjara.
Presiden RI, Prabowo Subianto menyoroti kasus Harvey Moeis yang hanya dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara.
Saat memberikan arahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Bappenas untuk Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029 di Gedung Bappenas, di Jalan Taman Suropati nomor 2 Menteng, Jakarta, Senin, (30/12/2024),
Prabowo bahkan menanyakan kepada Jaksa Agung St Burhanuddin dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, apakah mengajukan banding terhadap kasus tersebut.
"Tolong menteri pemasyarakatan ya, Jaksa Agung. Naik banding enggak? Naik banding," tanya Prabowo.
Prabowo berharap pelaku korupsi yang merugikan negara ratusan triliun mendapatkan hukuman yang setimpal.
"Vonisnya ya 50 tahun begitu kira-kira ya," katanya.
Prabowo berharap semua pihak untuk saling bekerja sama menghilangkan korupsi Indonesia.
Pelaku yang sudah jelas bersalah mendapatkan hukuman setimpal dan jangan terlalu ringan.
"Dan saya mohon ya kalau sudah jelas melanggar jelas mengakibatkan kerugian triliunan, ya semua unsur lah, terutama juga hakim hakim vonisnya jangan terlalu ringan lah," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca juga: JPU Ajukan Banding Atas Vonis 6,5 Tahun yang Dijatuhkan Terhadap Harvey Moeis
Baca juga: Tok! Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Divonis 6,5 Tahun Penjara Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Baca juga: Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Susul Harvey Moeis Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Timah Rp 271 Triliun
Helena Lim Dihukum 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Rp 300 T, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa |
![]() |
---|
JPU Ajukan Banding Atas Vonis 6,5 Tahun yang Dijatuhkan Terhadap Harvey Moeis |
![]() |
---|
Tok! Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Divonis 6,5 Tahun Penjara Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa |
![]() |
---|
Adik Ipar Sandra Dewi Diperiksa Kejagung sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi Timah |
![]() |
---|
Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Susul Harvey Moeis Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Timah Rp 271 Triliun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.