Berita Nasional

Pemerintah Revisi Perpres, Ini Daftar Mobil dan Motor yang Boleh Isi BBM Pertalite di SPBU Pertamina

Pemerintah kembali merevisi aturan pemakaian BBM subsidi jenis Pertalite. Dengan revisi ini menyebabkan sejumlah kendaraan dilarang memakai Pertalite

Editor: Rizwan
FOR TRIBUNGAYO.COM
PT Pertamina memastikan distribusi BBM di wilayah Aceh, khususnya Aceh Tengah, berjalan lancar dan aman. 

Mungkin pemerintah mengganggap pemilik kendaraan tersebut tidak layak menerima subsidi.

Selain itu, yang boleh mengkonsumsi Pertalite adalah angkutan umum dan kendaraan pengangkut bahan pangan poko.

"Revisi perpres sudah selesai diproses. Tinggal diketok palu oleh Pemerintah," tutupnya.

Menteri ESDM, Arifin Tasrif menjelaskan revisi ini diberlakukan agar distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran.

Dilansir dari Pertamina.id, tingkat kompresi mesin yang cocok pakai Pertalite adalah antara 9:1 dan 10:1.

Baca juga: Pansel Buka Pendaftaran Calon Anggota Panwaslih Aceh Tengah, Cek Jadwal dan Syaratnya !

Agar lebih tahu, berikut daftar motor yang boleh isi Pertalite setelah revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014:

Yamaha

- Grand Filano, 125 cc
- Fazzio, 125 cc
- FreeGo, 125 cc
- Gear, 125 cc
- X-Ride, 125 cc
- Mio M3, 125 cc
- Fino, 125 cc
- Jupiter Z1, 113 cc
- Vega Force, 113 cc

Honda 

- BeAT, 110 cc
- BeAT Street, 110 cc 
- Genio, 110 cc
- Scoopy, 110 cc
- Vario 125, 125 cc
- ST125 Dax, 125 cc
- Monkey, 125 cc
- Revo Fit, 110 cc
- Revo X, 110 cc
- Supra X 125, 125 cc
- Super Cub C125, 125 cc
- CT 125, 125 cc

Kawasaki

- Z125 Pro, 125 cc

Suzuki

- Burgman Street 125EX, 125 cc
- Avenis 125, 125 cc- NEX II, 113 cc
- NEX Crossover, 113 cc
- Adress FI, 113 cc
- Adress Playful, 113 cc 

Vespa

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved