Berita Gayo Lues

Keluarkan Surat Edaran Pemkab Gayo Lues Tiadakan Malam Takbiran Keliling

Namun jika cuaca tidak mendukung atau terjadi hujan, pelaksanaan shalat Idul Fitri dilaksanakan di Masjid Agung As-salihin Blangkejeren.

Penulis: Rasidan | Editor: Mawaddatul Husna
For TribunGayo.com
Keluarkan Surat Edaran Pemkab Gayo Lues Tiadakan Malam Takbiran Keliling. 

Laporan Rasidan | Gayo Lues 

TRIBUNGAYO.COM, BLANGKEJEREN - Pemerintah kabupaten Gayo Lues melalui surat edaran nomor 451.48/456/2024, tentang pelaksanaan shalat Idul Fitri 1444H/2024M di kabupaten tersebut, bahwa dalam hal menyambut perayaan hari besar itu meniadakan malam takbiran keliling.

Informasi yang dihimpun TribunGayo.com, takbiran hanya dilakukan di masjid dan mushalla di masing-masing desa.

Selain itu, Pemerintah kabupaten Gayo Lues juga telah menetapkan pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1445 H, dipusatkan di Lapangan Pancasila Blangkejeren, Rabu (10/4/2024).

Namun jika cuaca tidak mendukung atau terjadi hujan, pelaksanaan shalat Idul Fitri dilaksanakan di Masjid Agung As-salihin Blangkejeren.

Disamping itu, pemerintah setempat juga telah menetapkan petugas pelaksana shalat Idul Fitri yakni sebagai Khatib, Ustadz Supriyanto Gayo S EI CHP, cadangan Khatib Ustadz Amsyarullah SAg.

Selanjutnya sebagai imam shalat yakni Ustadz Ambia dan cadangan Ustadz Jamaah SPdI, kemudian sebagai petugas takbiran yakni Ustadz Muhammaddin, Ustadz Mahmudin, Ustadz Ilyas Darpa dan Ustadz Sadili. (*)

Baca juga: Polres Gayo Lues Siapkan Dua Pos Lebaran Mudik 2024, Imbau Pemudik Utamakan Keselamatan

Baca juga: Arung Jeram Lukup Badak Siap Sambut Wisatawan yang Sedang Berlibur Lebaran di Takengon

Baca juga: Pemkab Aceh Tenggara Raih 9 Penghargaan Program Bangga Kencana 

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved