Berita Bener Meriah
Jaksa Panggil Saksi yang Tinggal di Jakarta Terkait Mark Up Rp 2,9 M RSUD Munyang Kute Bener Meriah
Ini dilakukan sebagai langkah untuk menentukan kesimpulan dari persoalan dugaan mark up di RSUD yang sedang ditahap penyelidikan.
Penulis: Bustami | Editor: Mawaddatul Husna
Laporan Bustami | Bener Meriah
TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah akan memanggil beberapa pihak yang berdomisili di Jakarta.
Mereka dipanggil sebagai saksi yang terlibat dalam kasus dugaan mark up di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muyang Kute, Kabupaten Bener Meriah.
Pemanggilan para saksi ini nantinya juga sebagai langkah dari pihak Kejaksaan Negeri Bener Meriah untuk menentukan titik terang dari pengungkapan kasus dugaan mark up proyek mencapai Rp 2,9 miliar.
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bener Meriah, Aulia SH saat dikonfirmasi TribunGayo.com, Selasa (16/4/2024) mengatakan, ada beberapa saksi yang akan dipanggil pihaknya kembali dimana mereka berdomisi di Jakarta dan sekitarnya.
Ini dilakukan sebagai langkah untuk menentukan kesimpulan dari persoalan dugaan mark up di RSUD yang sedang ditahap penyelidikan.
"Saksi yang kita panggil kembali ini yang akan menyampaikan secara detail terkait pengerjaan proyek tersebut.
Sehingga nantinya menentukan status dari perkara ini, apakah dapat dinaikkan ketahap penyidikan atau tidak," kata Aulia.
Kemudian kata Aulia, setelah dilakukan pemanggilan para saksi dari Jakarta itu, pihaknya juga tidak akan menutup kemungkinan akan menyurati pihak BPKP untuk dilakukan audit.
"Kalau kerugian negara sudah kita taksir namun hasil pastinya akan kita tunggu hasil dari BPKP, jadi publik kita harap bersabar," ucapnya.
Sementara untuk diketahui proses penyelidikan terkait dugaan korupsi di rumah sakit kebanggaan masyakarat Bener Meriah ini telah dilakukan sejak 2023.
Namun hingga saat kasus ini juga belum mendapat kepastian hukum.
Padahal sejumlah LSM hingga aktivis anti korupsi Aceh terus mendesak pihak kejaksaan Negeri Bener Meriah untuk meningkatkan status perkara dalam kasus tersebut.
Karena penyelidikan kasus ini telah dilakukan sejak awal tahun 2023.
Razikin Akbar, aktivis Anti Korupsi Aceh pun mengawal ketat terkait jalannya kepastian hukum dalam proses dugaan korupsi di rumah sakit tersebut.
Kejaksaan Negeri
Kejari
Bener Meriah
Redelong
mark up
RSUD Munyang Kute
Jaksa
TribunGayo.com
berita gayo terkini
Polisi Serahkan Bantuan Sosial untuk Korban Kebakaran 3 Rumah di Bener Meriah |
![]() |
---|
ASN Kemenag Bener Meriah Wakaf Puluhan Juta untuk Pembangunan Ruang Belajar MIS Blang Rakal |
![]() |
---|
Gerakan Pangan Murah Polres Bener Meriah, 4 Ton Beras Habis Diserbu Warga |
![]() |
---|
Pemotor Meninggal Dunia Usai di Hantam Hiace di Bener Meriah, Korban Sempat Terseret 50 Meter |
![]() |
---|
Ayah Tiri di Bener Meriah Divonis 200 Bulan Penjara, Kasus Rudapaksa Anak Sambung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.