Bejat! Oknum Polisi Perkosa Anak Tiri Selama 4 Tahun, Ini Sosoknya
Kedok oknum Polisi perkosa anak tiri yang selama 4 tahun akhirnya terbongkar.
TRIBUNGAYO.COM - Kedok oknum Polisi perkosa anak tiri selama 4 tahun akhirnya terbongkar.
Polisi cabul tersebut berinisial Aipda K (53).
Aipda K ini tega memperkosa anak tirinya AAF (15) selama empat tahun sejak SD hingga SMP.
Saat ini Aipda K telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan segera menjalani sidang kode etik.
Diketahui, Aipda K adalah oknum Anggota Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya.
Disela pelaksanaan Rakernis Humas Polri, di Kota Surabaya, Kabid Humas Polda Jatim mengurai kasus tersebut, pada Senin (22/4/2024).
Bahwa, oknum Aipda K sudah dilakukan penahanan di Ruang Tahanan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, sejak kasus pertama kali dilaporkan pada Rabu (3/4/2024).
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan dengan memeriksa korban, saksi, termasuk olah TKP, Aipda K telah resmi berstatus tersangka pada Minggu (21/4/2024).
"Yang bersangkutan sekarang sudah dilakukan penahanan di Rutan Polres Tanjung Perak,"
"Selanjutnya terus akan dilakukan pemeriksaan," ujar Kombes Dirmanto, mantan Kapolsek Wonokromo Polrestabes Surabaya itu, Senin (22/4/2024)
Kemudian, oknum Aipda K telah dijadwalkan untuk menjalani sidang kode etik Polri, dalam waktu dekat.
Sidang internal tersebut, lanjut Dirmanto, bakal menentukan kelayakan oknum Aipda K menyandang status sebagai anggota Polri, dengan menimbang perbuatan hukumnya.
"Tim Propam Polda Jatim dan Propam Polrestabes Surabaya juga sudah bekerja untuk memeriksa terkait kode etik. Saat ini sedang berjalan," katanya.
Saat disinggung mengenai potensi oknum Aipda K bakal dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).
Dirmanto menyebutkan, kewenangan tersebut berada pada majelis hakim persidangan etik internal Polri.
Unik! Ibu Hamil di Takengon Aceh Tengah Ngidam Naik Mobil Polisi |
![]() |
---|
Oknum Polisi Digerebek Ngamar Bareng Istri TNI di Vila Curup, Kini Ditahan Propam Polda Sumsel |
![]() |
---|
Kasus Kakek Gituin Cucu di Aceh Tenggara, Polisi akan Panggil Saksi Pelapor |
![]() |
---|
Anggota DPR Minta Polisi Usut Dugaan Judol Pakai Dana Bansos Hampir 1 T |
![]() |
---|
Polisi di Bener Meriah Serahkan Wanita Tersangka Kasus Penipuan Biaya Umrah ke Jaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.