Keber Bener Meriah
Pemkab Bener Meriah Ukir Sejarah, Raih WTP 10 Tahun Berturut-turut
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Aceh beserta jajaran dan Tim Auditor yang telah bekerja secara profesional," ujarnya
Penulis: Bustami | Editor: Mawaddatul Husna
Laporan Bustami | Bener Meriah
TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bener Meriah kembali Meriah Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh.
Keberhasilan ini pun membuat Pemkab Bener Meriah mengukir sejarah karena telah meraih penghargaan ini sebanyak 10 kali berturut- turut dalam rentan waktu 10 tahun terakhir.
Penghargaan ini diterima Pj Bupati Bener Meriah didampingi Ketua DPRK Bener Meriah atas Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bener Meriah Tahun Anggaran 2023.
Bertempat di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh di Banda Aceh, Jumat (26/4/2024).
Pj Bupati Bener Meriah, Drs H Haili Yoga, menuturkan bahwa pihaknya akan terus menguatkan komitmen bersama perangkat daerah untuk meningkatkan kepatuhan dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Aceh beserta jajaran dan Tim Auditor yang telah bekerja secara profesional, cepat dan tepat waktu.
WTP yang diberikan oleh BPK ini adalah karya kita, terima kasih terutama atas kerjasama Forkopimda, Legislatif dan kerja keras seluruh pegawai di jajaran Pemkab Bener Meriah, sehingga kita (Bener Meriah) berhasil mempertahankan Opini WTP selama 10 tahun berturut-turut", ujarnya.
Kemudian ia berharap saran dan rekomendasi menjadi komitmen bagi pihaknya dalam pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.
Oleh karena itu, kedepannya Opini (WTP) ini akan menjadi komitmen kami beserta segenap unsur Perangkat Daerah, untuk lebih meningkatkan kepatuhan, ketaatan, dan ketelitian dalam pengelolaan keuangan daerah.
Hal ini tentu sesuai amanat perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku.
Sementara Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Rio Tirta SE M Acc CSFA menyebutkan bahwa Pemeriksaan Laporan Keuangan dilakukan dengan tujuan untuk memberikan opini atau pernyataan pendapat atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.
Hal ini berdasarkan kesesuaian dengan Standar Akuntasi Pemerintah, Kecukupan Pengungkapan, Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.
"Kita sangat apresiasi kinerja dari Pemkab Bener Meriah, kita harap ini bisa dimaknai secara positif, dimana kami dari BPK mencoba membantu pemerintah daerah dalam transparansi pengelolaan keuangan daerah menuju lebih baik," demikian ucapnya. (*)
Baca juga: Jalan Dua Jalur di Pante Raya Bener Meriah Dikeluhkan Pengendara karena Dipenuhi Semak Belukar
Baca juga: Pj Bupati Bener Meriah Raih Penghargaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dari BPKP Aceh
Baca juga: Jelang Pilkada 2024, Perekaman e-KTP di Bener Meriah Capai 98,53 Persen
Opini Wajar Tanpa Pengecualian
WTP
Bener Meriah
Redelong
Badan Pemeriksa Keuangan
TribunGayo.com
Advertorial
Sukseskan Program Bangga Kencana, Pemkab Bener Meriah Raih Tujuh Penghargaan |
![]() |
---|
Wabup Bener Meriah Lepas 30 Atlet Dayung Menuju Pra PORA di Simeulue |
![]() |
---|
Upaya Peningkatan Pertanian di Bener Meriah, Bupati Temui PT Charoen Pokphand Indonesia di Medan |
![]() |
---|
Wakil Bupati Bener Meriah Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah 2025 di Jakarta |
![]() |
---|
Pemkab Bener Meriah Raih Penghargaan Terbaik se-Aceh dalam Implementasi SRIKANDI |
![]() |
---|