Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi

Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Susul Harvey Moeis Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Timah Rp 271 Triliun

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan bos Sriwijaya Air Hendry Lie sebagai tersangka dalam kasus korupsi timah tersebut.

TRIBUN SUMSEL
Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Susul Harvey Moeis Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Timah Rp 271 Triliun. 

TRIBUNGAYO.COM - Jumlah tersangka dalam kasus korupsi timah Rp 271 triliun yang sebelumnya menjerat Harvey Moeis suami artis Sandra Dewi kini bertambah.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan bos Sriwijaya Air Hendry Lie sebagai tersangka dalam kasus korupsi timah tersebut.

Ia berperan sebagai penikmat manfaat PT TIN dari kasus itu.

Selain Hendry Lie, Kejagung juga menetapkan tersangka tersangka marketing PT TIN Fandy Lingga, Kadis ESDM Babel Amir Syahbana, mantan Plt Kadis ESDM Babel BN, dan mantan Kadis ESDM Babel Suranto Wibowo, Jumat (26/4/2024).

Sebelumnya Harvey Moeis telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini sejak 27 Maret 2024.

Ia menjadi tersangka ke-16 dalam kasus dugaan korupsi timah tersebut.

Sebagai informasi, dalam kasus dugaan korupsi timah ini, Harvey berperan sebagai perpanjangan tangan PT RBT.

Ia diduga mengakomodasi kegiatan pertambangan liar atau ilegal bersama-sama dengan eks Direktur Utama PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT).

Atas perbuatannya, Harvey dijerat Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Pekan lalu, Kamis (18/4/2024), tim penyidik Kejaksaan Agung menyita Toyota Vellfire dan Lexus berwarna putih milik Harvey Moeis.

Ada dua mobil yang disita terkait Harvey Moeis, yakni Toyota Vellfire dan Lexus berwarna putih.

"2 punya HM (Harvey Moeis) yang Velfire sama Lexus putih," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi kepada Tribunnews.com, Kamis (18/4/2024) malam.

Selain Harvey Moeis, Kejaksaan Agung juga menyita dua mobil milik tersangka lain, Robert Indarto (RI).

Mobil yang disita dari Direktur Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS) itu adalah Innova Zenix dan Mercedes Benz.

"Yang lainnya punya RI, Zenix sama Mercy," kata Kuntadi.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved