Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi

Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Susul Harvey Moeis Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Timah Rp 271 Triliun

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan bos Sriwijaya Air Hendry Lie sebagai tersangka dalam kasus korupsi timah tersebut.

TRIBUN SUMSEL
Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Susul Harvey Moeis Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Timah Rp 271 Triliun. 

Kemudian, masa penahanan Harvey Moeis diperpanjang untuk 40 hari ke depan.

Daftar Tersangka

Dalam perkara timah ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan 21 tersangka.

Di antara para tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya, terdapat penyelenggara negara, yakni:

1. M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku mantan Direktur Utama PT Timah.

2. Emil Emindra (EML) selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017 sampai dengan 2018.

3. Alwin Albar (ALW) selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 sekaligus Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai dengan 2020 PT Timah.

4. Kepala Dinas ESDM Babel Amir Syahbana.

5. Mantan Kepala Dinas ESDM Babel Suranto Wibowo.

6. Mantan Plt Kepala Dinas ESDM Babel BN pada Maret 2019.

Kemudian selebihnya merupakan pihak swasta, yakni:

7. Pemilik CV Venus Inti Perkasa (VIP), Thamron alias Aon (TN).

8. Manajer Operasional CV VIP, Achmad Albani (AA).

9. Komisaris CV VIP, Buyung.

10. Direktur Utama CV VIP, Hasan Thjie alias ASN.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved