Anak Kandung Aniaya Ibunya

Pelaku Penganiayaan Ibu Kandung di Aceh Tengah Ditetapkan Tersangka Kini Mendekam di Rutan Kelas IIB

Iptu Andika menambahkan pihaknya sesegera mungkin melengkapi berkas perkara dan melimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Aceh Tengah.

Penulis: Romadani | Editor: Mawaddatul Husna
For tribungayo.com
Pelaku Penganiayaan Ibu Kandung di Aceh Tengah Ditetapkan Tersangka Kini Mendekam di Rutan Kelas IIB. 

Laporan Romadani | Aceh Tengah 

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah telah menetapkan ER (25) pelaku penganiayaan ibu kandung sebagai tersangka.

Hal itu dijelaskan oleh Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra SIK MH melalui Kasatreskrim, Iptu Andika Ardiansyah SIK kepada TribunGayo.com, Minggu (28/4/2024).

Iptu Andika menjelaskan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Takengon.

"Sudah jadi tersangka, sekarang ditahan di Rutan," kata Iptu Andika. 

Selanjutnya, Iptu Andika menambahkan pihaknya sesegera mungkin melengkapi berkas perkara dan melimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Aceh Tengah

"Selanjutnya melengkapi berkas perkara dan limpah ke kejaksaan," terang Iptu Andika.

Diketahui sebelumnya, seorang pemuda tega menganiaya ibu kandungnya sendiri hingga babak belur di Kampung Paya Tumpi Induk, Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah.

Berita tersebut pun viral di media sosial dan mendapat komentar pedas terhadap pelaku penganiayaan kepada ibu kandungnya itu.

Bahkan, foto pelaku dan korban sudah beredar luas di media sosial. Tampak dalam foto tersebut, wajah korban mengalami memar dan mengeluarkan darah.

Pelaku berinisial ER (25) sedangkan korban yaitu ibu kandung pelaku, Susparidaini (49). Peristiwa itu terjadi pada Rabu (24/4/2024).

Penganiayaan itu bermula ketika korban mengantar nasi makan siang untuk pelaku di rumahnya di Kampung Paya Tumpi Induk sekira pukul 12.00 WIB. 

Saat itu pelaku meminta dibelikan sepeda motor Yamaha RX King kepada korban ibu kandungnya sendiri.

Namun, korban mengaku tidak ada uang. Lalu, pelaku menyuruh ibu kandungnya tersebut menjual rumah yang ditempati pelaku dan sisanya sebagai modal usaha.

Namun, sang ibu menolak permintaan itu dan mencoba membujuk sang anak jika menjual rumah mereka tidak ada tempat tinggal.

Tidak terima dengan alasan korban, pelaku langsung menganiaya korban berulang kali hingga babak belur. 

Ayah tiri pelaku yang berada di depan rumah saat itu mendengar keributan tersebut, ia langsung masuk mengamankan pelaku.

Kapolres Aceh Tengah, melalui Kasat Reskrim, Iptu Andika Ardiansyah SIk membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut.

"Iya benar. Motifnya pelaku meminta dibelikan motor, namun tidak disanggupi oleh ibu kandungnya, lalu anaknya marah dan melakukan penganiayaan. Pelaku sudah kita amankan," kata Iptu Andika, Sabtu (27/4/2024).

Saat ini, pelaku sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Aceh Tengah guna untuk penyelidikan lebih lanjut. (*)

Baca juga: Buka Penjaringan, Nasdem Aceh Tengah Siap Usung Figur Terbaik Maju di Pilkada Tahun 2024

Baca juga: Merangkak Naik, Harga Ayam Potong di Aceh Tengah Capai Rp 60.000 per Ekor

Baca juga: Pengumuman Berkas Kesehatan & Wawancara Untuk Calon Anggota Panwaslih Kab. Aceh Tengah Tahun 2024

 

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved