Berita Aceh Tenggara

Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Dua Tersangka Kasus Judi Togel

Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti dari tersangka dan tersangka tersebut berhasil diamankan di Mapolres Aceh Tenggara

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Khalidin Umar Barat
For Tribungayo.com
Tim Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara meringkus dua orang tersangka perjudian Toto Gelap (Togel), Rabu (24/4/2024) malam di Desa Lawe sigala II , Kecamatan Lawe Sigala gala. 

Laporan Asnawi Luwi Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Tim Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara meringkus dua orang tersangka perjudian Toto Gelap (Togel), Rabu (24/4/2024) malam di Desa Lawe sigala II , Kecamatan Lawe Sigala gala.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono SIK MH didampingi Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi SH MH, membenarkan penangkapan tersangka dalam kasus perjuadian.

Kedua tersangka pelaku togel diamankan yakni BH (39) Warga Desa Lawe Lawe Sigala Barat, RS (48) Warga Desa Lawe Lumban Siregar, Kecamatan Lawe Sigala gala, Kabupaten Aceh Tenggara.

Dalam penangkapan itu, diamankan satu lembar kertas putih rekapan angka pasangan nomor togel, dua buah kertas blok berisikan angka pasangan togel, satu pulpen berwarna biru, uang Rp.166.000.

Menurut Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi, kronologi penangkapan pada saat itu, tim Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara Telah melakukan penangkapan terhadap dua tersangka judi togel di Desa Lawe sigala II, Kec. Lawe Sigala gala.

Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti dari tersangka dan tersangka tersebut berhasil diamankan di Mapolres Aceh Tenggara," kata Kasat Reskrim.(*)

Baca juga: Harga Kakao Kering di Aceh Tenggara Turun Menjadi Rp 155.000/Kilogram 

Baca juga: Tiga Tersangka Curanmor Berhasil Diamankan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara 

 

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved