Berita Aceh Tenggara

Jumlah Warga Aceh Tenggara Rekam KTP Elektronik Capai 149.510 Jiwa

Saat ini yang sudah dilakukan perekaman e-KTP sebanyak 149.510 orang dari 155.367 orang wajib miliki e-KTP atau sekitar 96,23 persen

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Khalidin Umar Barat
For Tribungayo.com
Petugas Disdukcapil Aceh Tenggara sedang melakukan perekaman e-KTP kepada siswa/i SMKN1 Kutacane. 

Laporan Asnawi Luwi|Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Tenggara telah melakukan perekaman terhadap 149.510 orang untuk kepemilikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) setempat.

Jumlah tersebut  tersebar di 385 desa di 16 kecamatan dalam Kabupaten Aceh Tenggara.

Dari jumlah itu, termasuk siswa/i yang berusia 16 tahun ke atas sudah dilakukan perekaman ke sekolah-sekolah SMA/SMK dan sekolah sederajat lainnya. Khusus pelajar ini akan diberikan e-KTP disaat berusia 17 tahun.

Kepala Disdukcapil Aceh Tenggara, Abri Spd Mpd, kepada TribunGayo.com, Rabu (1/5/2024) menjelaskan, pihaknya sudah melakukan perekaman di satuan pendidikan bagi siswa yang berumur mulai 16 tahun ke atas, yang dilakukan percetakan KTP elektronik yang berumur 17 tahun +1 hari ke atas.

Menurut dia, saat ini yang sudah dilakukan perekaman e-KTP sebanyak 149.510 orang dari 155.367 orang wajib miliki e-KTP atau sekitar 96,23 persen telah dilakukan perekaman e-KTP.(*)

Baca juga: Tanaman Kakao Terserang Hama Busuk Buah, Kadistan Aceh Tenggara Ungkap Pencegahannya

Baca juga: Di Aceh Tenggara Harga Kakao Kering Turun hingga Rp 15.000/Kilogram

 

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved