Pilkada 2024

Jelang Pilkada 2024, KIP Aceh Tengah Buka Pendaftaran PPS

Untuk pendaftaran PPS dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 akan dilaksanakan mulai Kamis (2/5/2024) hingga Rabu (8/5/2024). 

|
Penulis: Alga Mahate Ara | Editor: Mawaddatul Husna
FOR TRIBUNGAYO.COM
Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KIP Aceh Tengah, Marzuki. 

Laporan Alga Mahate Ara | Aceh Tengah

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah membuka pendaftaran badan ad hoc di tingkat desa/kampung untuk penyelenggaraan Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. 

Seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota akan dilakukan secara serentak.

Untuk pendaftaran PPS dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 akan dilaksanakan mulai Kamis (2/5/2024) hingga Rabu (8/5/2024). 

Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KIP Aceh Tengah, Marzuki mengimbau bagi warga Aceh Tengah yang memenuhi persyaratan sebagai PPS untuk secara aktif dalam penyelenggaraan Pilkada mendatang.

“Salah satu kesuksesan penyelenggaraan Pemilu adalah pelaksananya. Namun, tidak bisa kalau hanya KIP, perlu adanya dukungan badan ad hoc,” kata Marzuki, Kamis (2/5/2024). 

Pemilihan Kepala Daerah perlu dukungan dan sinergi semua pihak. Ia berharap Pilkada yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada November 2024 dapat berlangsung dengan aman dan lancar. 

Marzuki menyampaikan seleksi PPS untuk Pilkada serentak dilaksanakan dengan sistem seleksi terbuka. 

“Semua yang akan mendaftar harus membuat akun melalui https://siakba.kpu.go.id/, bagi yang mencantumkan sudah pernah menjadi penyelenggara pemilu sebelumnya akan menjadi nilai tambah,” jelasnya. 

Ia menambahkan untuk Pilkada serentak mendatang, KIP Aceh Tengah membutuhkan sebanyak 885 orang yang meliputi 14 kecamatan, 295 desa. 

“Untuk persyaratannya sama seperti Pemilu sebelumnya, diantaranya adalah WNI, minimal berusia 17 tahun, tidak menjadi anggota partai politik, berdomisili di wilayah kerja PPK/PPS serta sehat jasmani dan rohani,” pungkasnya. (*)

Baca juga: Gandeng Kanwil DJP, BPKK Aceh Tengah Gelar Pelatihan Penilaian dan Pemutakhiran NJOP PBB-P2 

Baca juga: Lazismu Aceh Tengah Salurkan Beasiswa Mentari untuk Siswa Kurang Mampu

Baca juga: Aceh Tengah Miliki Gedung Perpustakan Baru, Pj Bupati Mirzuan Harap Literasi Masyarakat Meningkat

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved