Contoh Soal PPK dan PPS Pilkada 2024

89 Contoh Soal Tes Ujian Tulis PPK dan PPS Pilkada 2024 Lengkap dengan Kunci Jawaban

Selain materi soal CAT seputar wawasan kepemiluan dan Pilkada di Indonesia, adapula contoh soal dari materi kebangsaan.

|
Penulis: Intan Mutia | Editor: Budi Fatria
kolase Tribungayo.com
89 Contoh Soal Tes Ujian Tulis PPK dan PPS Pilkada 2024 Lengkap dengan Kunci Jawaban 

TRIBUNGAYO.COM - Apakah Anda termasuk salah satu pelamar pada rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024 dan sedang mencari referensi contoh soal ujian tulis?

Jika ya, maka artikel ini akan sangat membantu Anda memahami deretan contoh soal ujian tulis PPK dan PPS dengan materi lengkap beserta kunci jawaban dari masing-masing pertanyaan.

Para peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan melanjutkan ke tahap ujian tulis menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test).

Untuk itu, tentunya contoh soal CAT ujian tulis PPK dan PPS akan sangat dibutuhkan sebagai bahan belajar para peserta.

Adapun contoh soal ini merupakan salah satu materi paling lengkap yang bisa Anda pelajari.

Selain materi soal CAT seputar wawasan kepemiluan dan Pilkada di Indonesia.

Adapula contoh soal dari materi kebangsaan serta soal terkait perundang-undangan di Indonesia.

Hal ini akan sangat memudahkan peserta PPK dan PPS untuk mempelajari contoh soal PPK dan PPS  secara mandiri dirumah.

Yuk pelajari dengan baik kumpulan conoth soal yang dilengkapi kunci jawaban yang telah Tribungayo.com sajikan berikut ini.

Contoh Soal Ujian Tulis PPK dan PPS Pilkada 2024

1. Anggota Bawaslu, Bawaslu provinsi, Bawaslu kabupaten/kota, Panwaslu kecamatan. Panwaslu kelurahan/desa, dan Panwaslu LN berhenti antarwaktu karena hal-hal ini, kecuali…

A. Meninggal dunia

B. Mengundurkan diri dengan alasan yang dapat diterima

C. Diberhentikan dengan tidak hormat

D. Mengikuti kegiatan organisasi lainnya

E. Tidak menghadri rapat pleno 3 kali berturut-turut tanpa alasan yang jelas

Halaman
1234
Sumber: TribunGayo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved