Contoh Soal PPK dan PPS Pilkada 2024

20 Contoh Soal Tes Wawancara PPK dan PPS Pilkada 2024, Dilengkapi Jawaban

Dengan begitu, contoh soal tes wawancara akan sangat dibutuhkan sebagai bahan belajar sebelum mengikuti ujian nantinya.

Penulis: Intan Mutia | Editor: Malikul Saleh
kolase Tribungayo.com
20 Contoh Soal Tes Wawancara PPK dan PPS Pilkada 2024 Dilengkapi Jawaban 

5. Apa yang kamu ketahui mengenai posisi PPS?

Jawaban: PPS adalah panitia yang dibentuk oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan Pemilu di tingkat kelurahan/desa atau nama lain. Sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 14 ayat 2, maka kedudukan PPS berada di kelurahan/desa atau nama lain.

6. Apakah yang dimaksud dengan Kolektif Kolegial?

Jawaban: Istilah umum yang merujuk kepada sistem kepemimpinan yang melibatkan para pihak yang berkepentingan dalam mengeluarkan keputusan atau kebijakan melalui mekanisme yang di tempuh, musyawarah untuk mencapai mufakat atau pemungutan suara, dengan mengedepankan semangat keberasamaan.

7. Apa saja wewenanang dan tugas dari anggota PPK?

Jawaban: Tugas PPK di BAB III PKPU Nomor 3 tahun 2018 pasal 21 melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kecamatan ditetapkan KPU provinsi hingga kabupaten/kota dan PPK

8. Pemilu di Indonesia pertama kali dilaksanakan sejak tahun berapa?

Jawaban: sejak tahun 1955

9. Apa asas Pemilu di Indonesia?

Jawaban: Asas Pmeilu di Indonesia yakni, langusng, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil

10. Siapa ketua KPU RI saat ini?

Jawaban: Hasyim Asy’ari

11. Partai politik atau gabungan partai politik dapat mendaftarkan pasangan calon apabila bagaimana?

Jawaban: Yaitu apabila memenuhi persyaratan perolehan sekurang-kurangnya 15 persen jumlah kursi PDRD atau 15 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam Pmeilihan Umum anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.

12. Apa saja komitmen Anda sebagai calon anggota PPK atau PPS Pilkada 2024?

Halaman
1234
Sumber: TribunGayo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved