Pilkada 2024
Tahapan Tes CAT Seleksi PPK Pilkada 2024 di Bener Meriah Rampung, 9 Orang Tidak Hadir
Namun dari 236 peserta yang sebelumnya dinyatakan lulus administrasi, terdapat 9 peserta yang tidak hadir dalam ujian CAT tersebut.
Penulis: Bustami | Editor: Mawaddatul Husna
Laporan Bustami | Bener Meriah
TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Komisi Independen Pemilu (KIP) Bener Meriah telah selesai melaksanakan ujian terhadap ratusan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Mereka berjumlah 236 peserta mengikuti ujian dengan metode CAT (Computer Assisted Test) yang diselenggarakan di SMAN 1 Bukit, Bener Meriah, Selasa (7/5/2024).
Komisioner KIP Bener Meriah, Syah Putra membidangi divisi Parmas dan SDM menuturkan, untuk pelaksanaan ujian ini telah rampung dilaksanakan.
Namun dari 236 peserta yang sebelumnya dinyatakan lulus administrasi, terdapat 9 peserta yang tidak hadir dalam ujian CAT tersebut.
Mereka masing-masing empat peserta dari Kecamatan Bukit, satu peserta Kecamatan Syiah Utama, satu peserta dari Mesidah, satu peserta dari Timang Gajah dan empat Peserta dari Kecamatan Bandar.
"Mereka secara otomatis gugur di tahapan ujian CAT ini," ujar Syah Putra.
Selanjutnya ia menuturkan, untuk pengumuman ujian CAT ini akan disampaikan pada 9-10 Mei 2024.
Setelah dari tahapan tersebut para peserta PPK itu kemudian akan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu ujian wawancara yang akan dilaksanakan pada 11 Mei 2024.
"Ya kita berharap hingga terakhir pelaksanaan ini berjalan dengan lancar, kita juga mengajak masyarakat untuk memberikan tanggapan bagi peserta calon PPK ini," demikian ucapnya. (*)
Baca juga: Harga Kakao di Aceh Tenggara Turun Rp 5.000/Kg
Baca juga: KIP Bener Meriah Ajak Masyarakat Beri Tanggapan Bagi Calon Adhoc PPK Pilkada
Baca juga: Daftar Gaji PPK dan PPS Hingga Pantarlih Pilkada 2024: Ini Besaran Diterima Perbulan
Pilkada 2024
CAT
PPK
Panitia Pemilihan Kecamatan
Bener Meriah
Redelong
TribunGayo.com
berita gayo terkini
Hasil Pilkada 2024, Pemilihan Bupati Terbanyak Dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Sekretaris KIP Aceh Tengah Klarifikasi Isu Keterlambatan Honor Badan Adhoc |
![]() |
---|
Kemenangan Mualem- Dek Fad, Abu Razak: Saatnya Bangun Aceh yang Lebih Maju dan Sejahtera |
![]() |
---|
KIP Aceh Tengah Beberkan Alasan Keterlambatan Gaji PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
YARA Dukung Prabowo: Pilkada Langsung Boros, Saatnya Lewat DPRD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.