Rumah Sakit Regional Ambruk

Penyidik Polda Aceh Serahkan Lima Tersangka dan Barang Bukti Kasus RS Regional Aceh Tengah ke Jaksa

"Benar, sudah kami serahkan baik tersangka maupun barang bukti kasus runtuhnya Rumah Sakit Regional Aceh Tengah ke jaksa untuk disidangkan," katanya.

Penulis: Romadani | Editor: Mawaddatul Husna
FOR TRIBUNGAYO.COM
Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pembangunan Rumah Sakit Regional Takengon, Aceh Tengah ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh pada Rabu (8/5/2024). 

Laporan Romadani | Aceh Tengah 

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh melaksanakan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pembangunan Rumah Sakit Regional Takengon, Aceh Tengah ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Rabu (8/5/2024).

"Benar, sudah kami serahkan baik tersangka maupun barang bukti kasus runtuhnya Rumah Sakit Regional Aceh Tengah ke jaksa untuk disidangkan," kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, usai tahap II itu berlangsung.

Kombes Winardy menyampaikan, pada tahap II tersebut ada empat berkas perkara yang diserahkan ke jaksa dengan lima tersangka

Ia menjelaskan, berkas tersangka SM selaku KPA, JM selaku PPTK, dan KB selaku konsultan pengawas berkasnya terpisah atau masing-masing, sedangkan SB selaku Direktur PT SBK dan HD selaku pelaksana diserahkan dalam satu berkas.

"Ada empat berkas yang diserahkan ke Jaksa dengan lima tersangka. Selanjutnya, proses hukum itu menjadi ranah kejaksaan untuk disidangkan," ujar Winardy.

Sebelumnya, penyidik telah merampungkan atau P-21 kasus dugaan korupsi pada pembangunan Rumah Sakit Regional Aceh Tengah yang anggarannya bersumber dari APBA Otsus tahun 2011 dengan nilai kontrak Rp 7.327.405.000.

Dalam kasus tersebut, penyidik telah menetapkan lima tersangka, yaitu SM selaku KPA, JM selaku PPTK, KB selaku konsultan pengawas, SB selaku Direktur PT SBK, dan HD selaku pelaksana. (*)

Baca juga: Temukan Kekurangan Spek & Volume Proyek Pasar Bale Atu, Polres Aceh Tengah Segera Tetapkan Tersangka

Baca juga: 11 Figur Sudah Mendaftar ke NasDem Aceh Tengah untuk Maju Pilkada 2024, Berikut Namanya

Baca juga: Wali Nanggroe Aceh Keluarkan Titah untuk Rakyat Aceh, Begini Isinya

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved