Pilkada 2024

KIP Gayo Lues Perpanjang Pendaftaran Calon PPS Pilkada Selama 3 Hari

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Gayo Lues, perpanjang masa pendaftaran untuk calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada 2024.

Penulis: Rasidan | Editor: Rizwan
FOTO IST
Ketua Divisi SDM Parmas KIP Gayo Lues Ali Amran 

Laporan Rasidan I Gayo Lues 
 
TRIBUNGAYO.COM, BLANGKEJEREN - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Gayo Lues, perpanjang masa pendaftaran untuk calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada 2024.

Perpanjangan pendaftaran dilakukan dalam hal sampai masa pendaftaran berakhir, tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari dua kali jumlah PPS yang dibutuhkan.

Sehingga kini KIP memperpanjang masa pendaftaran selama tiga hari untuk perekrutan calon anggota PPS di 11  kecamatan.

Pendaftaran perpanjangan sejak 9-11 Mei 2024.

Ketua Divisi SDM dan Parmas KIP Gayo Lues, Ali Amran kepada TribunGayo.com, Kamis (8/5/2024) mengatakan, KIP Gayo Lues perpanjangan masa pendaftaran perekrutan dan seleksi calon anggota PPS di kabupaten tersebut, perpanjangan pendaftaran dilakukan selama tiga hari.

Pendaftaran dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada KIP kabupaten Gayo Lues melalui, yakni pengiriman dokumen persyaratan mandiri melalui siakba.kpu.go.id.

"Dokumen fisik yang disampaikan paling lambat di hari terakhir penerimaan pendaftaran perpanjangan ke Kantor KIP,"  jelasnya.(*)

Baca juga: Contoh Soal Tes Wawancara PPK dan PPS Pilkada 2024, Kisi-kisi Materi dan Jawaban yang Benar

Baca juga: 113 Contoh Soal Tes Ujian Tulis PPK dan PPS Pilkada 2024 Lengkap dengan Kunci Jawaban

Baca juga: KIP Bener Meriah Perpanjang Pendaftaran PPS Pilkada 2024 hingga 11 Mei

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved