Berita Nasiona
UU Desa Terbaru Diteken Jokowi, Jabatan Kepala Desa Bisa 16 Tahun, Ada Pensiun dan Tunjangan Anak
Masa jabatan kepala desa atau kades kini menjadi 8 tahun dari sebelumnya 6 tahun.
Sebanyak 69 anggota dewan hadir secara fisik di ruang Paripurna, sedangkan 234 anggota dewan lainnya mengajukan izin.
Ketua DPR, Puan Maharani mengatakan bahwa pada hari tersebut merupakan hari kunjungan kerja anggota DPR sehingga tidak banyak yang hadir.
"Karena hari ini hari Kamis merupakan hari kunjungan kerja anggota DPR, jadi memang banyak anggota DPR RI yang melakukan kunjungan kerja ke daerah, jadi hadir pada saat ini 69 anggota dan izin dari komisi, 234. Sehingga anggota yang hadir adalah 303 anggota dari 575 anggota DPR," ungkap Puan.
Rapat tersebut dipimpin oleh Puan, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel, dan Lodewijk F Paulus.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar tidak terlihat hadir dalam rapat tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.