Pilkada 2024

DAFTAR 10 Kabupaten/Kota di Aceh tidak Ada Pendaftar Cabup Independen Pillkada 2024

Sebanyak 10 dari 23 kabupaten/kota di Aceh dilaporkan tidak ada pendaftar calon bupati (Cabup) dari jalur independen.

Editor: Rizwan
Fior TribunGayo,com
Pilkada 2024 

TRIBUNGAYO.COM - Sebanyak 10 dari 23 kabupaten/kota di Aceh dilaporkan tidak ada pendaftar calon bupati (Cabup) dari jalur independen.

Selain cabup, untuk pendaftar calon gubernur (Cagub) Aceh dari jalur perseorangan juga nihil.

Hal itu diketahui setelah KIP Aceh dan KIP kabupaten/kota menutup masa pendaftaran atau penyerahan dukungan pada Minggu malam lalu.

MDengan demikian, Pilkada di 10 kabupaten kota dan Pilkada Aceh hanya diramaikan calon dari partai politik (parpol).

Melansir Serambinews.com, 10 kabupaten/kota yang tidak memiliki balon bupat dari jalur independen yaotu Kabupaten Aceh Barat, Aceh Barat Daya, Nagan Raya, Aceh Tamiang.

Berkutnya Bireuen, Aceh Utara, Aceh Singkil, Aceh Tenggara, Simeulue dan Kabupaten Pidie Jaya.

Sementara di Kabupaten Aceh Besar ada 1 pasangan calon (paslon) yang maju melalui jalur independen yaitu Bener Meriah 2 paslon, Sabang 1 paslon, Aceh Jaya 2 paslon, Lhoksemawe 1 paslon.

Berikutnya Langsa 1 paslon, Pidie 1 paslon, Gayo Lues 1 paslon, Subulussalam 1 paslon, Aceh Tengah 1 paslon, Aceh Timur 1 paslon, Banda Aceh 2 paslon, dan Aceh Selatan 1 paslon.

Baca juga: Mendagri Minta Kepala Daerah Segera Salurkan Anggaran Pilkada Serentak 2024

Kepastian mengenai tidak adanya calon gubernur dari jalur independen ini diungkapkan Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Saiful kepada Serambi, Senin (13/5/2024) lalu.

Dikatakannya, hingga pukul 23.59 Wib (Minggu, 12/5/2024), hanya ada satu calon yang menyerahkan syarat dukungan KTP kepada KIP Aceh, yakni atas nama dr Said Syahrizal HA MM dan Said Amir Azan ST M Eng Sc.

Namun sayangnya, syarat dukungan yang dibawa tidak memenuhi syarat karena tidak cukup, sehingga secara otomotis langsung ditolak.

“Jika jumlah sebaran dukungan KTP yang dibawa cukup, maka KIP Aceh akan melalukan verifikasi. Tapi ini sudah langsung tidak memenuhi syarat, kurang dari 165 ribu KTP sebagaimana persyaratan," kata Saiful.

Karena itu, KIP Aceh memastikan tidak ada satupun cagub independen yang akan berkontestasi pada Pilkada tahun ini.

"Hanya pasangan tadi malam yang mengantarkan dukungan, tapi tidak memenuhi syarat. Kalau yang lain memang tidak ada yang menyerahkan," tambahnya.

Untuk diketahui, pada Minggu (12/5/2024) malam kemarin, pasangan bakal calon independen, Said Syahrizal dan Said Amir Azan menyerahkan syarat dukungan KTP ke Kantor KIP Aceh. Jumlah syarat dukungan yang dibawa sebanyak 158.197, yang tersebar di 23 kabupaten/kota.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved