TAG
jalur independen
-
Bupati Aceh Besar, Muharram Idris menyatakan sikap mendukung terkait penghapus barcode BBM yang disuarakan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf.
Jumat, 14 Februari 2025
-
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Bener Meriah Dailami-Kamaruddin maju dari jalur independen atau perseorangan kalah dalam perhitungan suara
Rabu, 27 November 2024
-
Kedua pasangan ini dinyatakan lolos jalur Independen berdasarkan hasil verifikasi faktual yang dilakukan oleh KIP Bener Meriah.
Senin, 19 Agustus 2024
-
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah telah menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk Rekapitulasi Verifikasi Faktual
Jumat, 16 Agustus 2024
-
Menurutnya, meski saat ini mereka masih kekurangan syarat dukungan KTP, tapi pasangan ini masih ada peluang untuk lolos di jalur independen.
Jumat, 12 Juli 2024
-
Artinya, KIP Bener Meriah memiliki waktu selama dua pekan atau 14 hari untuk menyelesaikan proses tahapan ini.
Kamis, 20 Juni 2024
-
"Setelah kita verifikasi maka pasangan Tagore- Armia tidak lewat, karena persyaratan tak memenuhi," ujar Khairul Akhyar.
Kamis, 20 Juni 2024
-
Sebanyak 10 dari 23 kabupaten/kota di Aceh dilaporkan tidak ada pendaftar calon bupati (Cabup) dari jalur independen.
Kamis, 16 Mei 2024
-
Ia berhasil mengumpulkan sejumlah persyaratan beserta 5.274 syarat dukungan KTP yang tersebar di 10 Kecamatan se-Kabupaten Bener Meriah.
Rabu, 15 Mei 2024
-
Pasangan Ismail dan Muhammad Ridha Abeng yang lebih dikenal masyarakat yakni Mael Gaya- Abeng, menyerahkan berkas syarat dukungan
Senin, 13 Mei 2024
-
Pasangan Hendra Budian- Rais Abidin gagal daftar Pilkada Bener Meriah lewat jalur perseorangan atau independen.
Senin, 13 Mei 2024
-
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bener Meriah telah membuka pendaftaran bagi kandidat yang hendak maju di Pilkada Bener Meriah melalui jalur independ
Rabu, 8 Mei 2024
-
Selanjutnya, verfikasi administrasi dokumen syarat dukungan oleh KIP Aceh dan KIP Aceh Tengah 13 sampai 29 Mei 2024.
Minggu, 5 Mei 2024
-
Dikatakan, bahkan bagi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati melalui jalur independen, saat ini tidak perlu membawa dukungan foto copy KTP ke KIP.
Minggu, 5 Mei 2024
-
"Sehingga kita genapkan, dukungan minimal yang harus dipenuhi pasangan bakal calon bupati dan wakil dari jalur independen adalah 6.816 dukungan,”kata
Jumat, 3 Mei 2024
-
"Hari ini juga termasuk kita sosialisasi berapa jumlah dukungan KTP bagi calon independen yang harus dipersiapkan," ujar Ketua KIP Bener Meriah.
Kamis, 2 Mei 2024
-
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah telah resmi menetapkan Keputusan Nomor 15 Tahun 2024 tentang Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan
Sabtu, 20 April 2024
-
Setiap pasangan calon (paslon) yang ingin maju dalam kontestasi Pilkada wajib mengantongi minimal 6.816 dukungan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Jumat, 19 April 2024
-
Mantan Reje Kuyun Yasir Arafat menyatakan siap maju ke gelanggang Pilkada Bupati Aceh Tengah 2024 melalui jalur independen.
Kamis, 7 Maret 2024
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved