Berita Aceh Tenggara

Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Seorang Pengedar Ganja di Desa Pulo Piku

Total barang bukti yang diamankan adalah 24 bungkus ganja yang dibungkus dengan kertas warna putih dengan berat netto 0,07 gram.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
FOTO IST
Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara berhasil mengamankan inisial JD, seorang tersangka pengedar narkotika jenis ganja di Desa Pulo Piku, Jumat (17/3/2024). 

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara 

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar narkotika jenis ganja di Desa Pulo Piku, Kecamatan Darul Hasanah, Aceh Tenggara, Jumat (17/3/2024) sekitar pukul 01.00 WIB

Penangkapan ini bermula informasi yang diterima dari masyarakat. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Tim Opsnal Satresnarkoba segera mendatangi lokasi yang dimaksud.

Setibanya di lokasi, anggota Opsnal Sat Resnarkoba mengajak perangkat desa untuk menemani mereka dalam melakukan pemeriksaan dan penggeledahan rumah.

Saat pemeriksaan dilakukan, ditemukan satu bungkus narkotika jenis ganja di atas plafon rumah tersangka berinisial JD (52) yang mengakui bahwa ganja tersebut adalah miliknya. 

Setelah diminta menunjukkan barang bukti lainnya, JD kemudian menunjukkan tempat penyimpanan ganja lainnya yang berada di luar rumah, yakni di dalam kaleng rokok surya yang berisi 23 bungkus ganja.

Total barang bukti yang diamankan adalah 24 bungkus ganja yang dibungkus dengan kertas warna putih dengan berat netto 0,07 gram.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R Doni Sumarsono SIK MH melalui Plh Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah, SH mengatakan, telah terjadi penangkapan terhadap tersangka JD, seorang petani asal Desa Pulo Piku, Kecamatan Darul Hasanah.

"Dalam penangkapan barang bukti ganja diamankan 24 bungkus," jelas Ipda Patar Erwinsyah.

Tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*)

Baca juga: Wisata Aceh Tenggara, Air Terjun dan Air Panas Ketambe Jadi Primadona

Baca juga: Harga Kakao di Aceh Tenggara Berangsur Turun hingga Rp 95.000/Kilogram

Baca juga: Parkir di Teras Rumah di Lawe Loning Aceh Tenggara, Sepmor Pelat Merah Milik Dai Dicuri Maling

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved