Berita Aceh
Bumbu Makanan Dicampur Ganja, BNNP Periksa Usaha Kuliner di Aceh
Isu terkait bumbu makanan dicampur narkoba jenis ganja merebak di Aceh. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh melakukan pemeriksaan.
TRIBUNGAYO.COM - Isu terkait bumbu makanan dicampur narkoba jenis ganja merebak di Aceh.
Terkait hal itu, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh melakukan inspeksi terhadap usaha kuliner di Aceh.
Langkah BNN tersebut demi mencegah penggunaan ganja dalam bumbu makanan.
Apalagi kasus warga tidak mengonsumsi ganja tetapi ketika diperiksa positif memakai narkoba pernah ditemuka.
Melansir Kompas.com, Kepala BNN Provinsi Aceh Marzuki Ali Basyah di Banda Aceh, Jumat (17/5/024), mengatakan sekarang ini beredar stigma ada makanan mengandung ganja guna meningkatkan cita rasa.
Padahal, penggunaan ganja merupakan tindakan ilegal.
"Inspeksi atau pemeriksaan terhadap makanan tersebut segera dilakukan."
"Kapan dan di mana dirahasiakan karena pemeriksaan ini sifatnya mendadak," kata Marzuki Ali Basyah.
Baca juga: Berawal Kepergok Istri Isap Ganja, Suami di Bener Meriah Dihukum 1,6 Tahun Penjara
Menurut dia, pemeriksaan terhadap kuliner mengandung ganja tersebut untuk menghilangkan stigma negatif bahwa di beberapa jenis makanan yang diperjualbelikan di Aceh memakai bumbu tambahan dari ganja.
Pelabelan makanan Aceh mengandung ganja merupakan sebuah isu yang sudah lama menyebar di khalayak ramai.
Padahal, penggunaan ganja dalam makanan yang diperjualbelikan merugikan orang lain, orang yang tidak pernah bersentuhan narkotika
"Seperti kasus dialami orang yang dikenal baik dan religius. Orang tersebut, jangan mengisap ganja, merokok pun tidak.
Dia terjaring razia narkotika dan dinyatakan positif menggunakan ganja," kata Marzuki Ali Basyah.
Orang tersebut, kata Marzuki Ali, sempat ditahan beberapa hari di Kantor BNN.
Namun, setelah pemeriksaan lanjutan ditemukan, kandungan narkotika dalam tubuhnya bukan karena kecanduan, maka orang tersebut dibebaskan.
| Satres Narkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Seorang Oknum Guru Terlibat Kasus Sabu |
|
|---|
| Satres Narkoba Polres Aceh Tenggara Tangkap Seorang Pengedar Sabu |
|
|---|
| Jembatan Kala Ili Linge Aceh Tengah Kembali Putus, PUPR Akan Bangun Jembatan Bailey |
|
|---|
| Alasan Pemerintah Aceh Mencoret 500 Ribu Warganya yang Selama Ini Berobat JKA, Dorong ke Mandiri |
|
|---|
| Warga Aceh tidak Ditanggung Berobat Lagi dengan JKA Capai 500 Ribu Orang, Berlaku Mulai 1 Mei 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/gayo-lues-pemusnahan-ganja.jpg)