Berita Gayo Lues
Bawa Ganja 32 Kg dengan Mobil Tujuan Medan, Dua Warga Gayo Lues Ditangkap Polisi
Dua warga asal Kabupaten Gayo Lues ditangkap aparat kepolisian di lintasan Pining Lokop, Jumat (24/5/2024).
Laporan Rasidan/Gayo Lues
TRIBUNGAYO.COM, BLANGKEJEREN - Dua warga asal Kabupaten Gayo Lues ditangkap aparat kepolisian di lintasan Pining Lokop, Jumat (24/5/2024).
Keduanya ditangkap karena membawa ganja 32 kg dalam sebuah mobil.
Dua pelaku adalah pria AA (49) warga Ketukah Kecamatan Blangjerango, dan pria AW (25) warga Remukut Kecamatan Pantan Cuaca.
Informasi diperoleh Tribungayo.com, kedua warga Kabupaten Gayo Lues yang ditangkap aparat kepolisian itu, melakukan penyelundupan ganja yang diangkut menggunakan mobil sedan jenis Vios Limo dengan nomor polisi BL 1407 TF.
Ganja dibawa dari kabupaten Gayo Lues melalui lintasan Pining Lokop Aceh Timur tujuan Medan.
Selain polisi mengamankan dua tersangka, polisi menyita barang bukti ganja kering sebanyak 32 kilogram dari mobil sedan Vios Limo tersebut,
Baca juga: Kasus Gajah Mati, Warga Aceh Utara Ditangkap Polisi, Gading Disembunyikan di Aceh Barat
Kedua tersangka warga asal Kabupaten Gayo Lues hendak menyeludupkan ganja kering tujuan Medan Sumatera Utara.
Hal itu dikatakan Kapolres Gayo Lues melalui Kasat Narkoba AKP Yasir Arafat RH, kepada TribunGayo.com, Sabtu (25/5/2024).
Ia mengatakan, dua warga yang menyeludupkan ganja kering sebanyak 32 kilogram tujuan Medan Sumatera Utara, diringkus di lintasan Pining Lokop Aceh Timur.
Tersangka ditangkap di kawasan desa Pasir Putih kecamatan Pining.
Dikatakan, kedua tersangka mengangkut ganja kering dari Gayo Lues tujuan Medan menggunakan mobil sedan jenis Vios Limo yang disimpan di bagian belakang yang sudah dimodifikasi oleh tersangka.
Sehingga sekilas sempat tidak kelihatan jelas dari luar.
"Kini kedua tersangka bersama barang bukti ganja kering siap edar sebanyak 32 bal dengan berat 32 kilogram itu, telah diamankan di Mapolres Gayo Lues guna untuk penyidikan lebih lanjut," sebutnya.(*)
Baca juga: Kronologis Truk Tangki BBM Tabrak Gapura Rikit Dekat Gayo Lues, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
2,5 Kilogram Sabu dan 1,2 Ton Ganja Kering Asal Gayo Lues Dimusnahkan di Mapolda Aceh |
![]() |
---|
Pegiat Sosial Apresiasi Peran Kapolres Gayo Lues atas Pemusnahan Barang Bukti 1,3 Ton Ganja Kering |
![]() |
---|
Sopir Dump Truk Gayo Lues Gelar Aksi di Gedung DPRK, Ini Tuntutannya |
![]() |
---|
Bupati dan Kapolres Gayo Lues Ikuti Pemusnahan 1,3 Ton Ganja Kering di Mapolda Aceh |
![]() |
---|
Satlantas Polres Gayo Lues Sambangi Sekolah Lewat Program Police Go To School |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.