Berita Aceh

Wartawan di Aceh dari AJI, PWI, IJTI dan PFI Geruduk DPRA, Tolak Revisi UU Penyiaran

Wartawan di Aceh melancarkan aksi demo gedung DPRA di Banda Aceh, Senin (27/5/2024).

Editor: Rizwan
Serambinews.com
Sejumlah wartawan melakukan aksi bungkam dengan melakban mulut di depan Gedung DPRA, Banda Aceh, Senin (27/5/2024) 

TRIBUNGAYO.COM - Wartawan di Aceh melancarkan aksi demo gedung DPRA di Banda Aceh, Senin (27/5/2024).

Aksi geruduk wartawan dari berbagai media itu ke gedung wakil rakyat itu sebagai bentuk penolakan revisi Undang-undang (UU) Penyiaran.

Wartawan di Aceh ini tergabung dalam empat organisasi yaitu Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Aceh dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Aceh.

Aksi wartawan itu turut membawakan perlengkapan kerja seperti foto dan dan kamera serta kartu pers serta meneriakan yel-yel penolakan UU Penyiaran.

Melansir Serambinews.com, puluhan wartawan yang tergabung dalam empat organisasi jurnalis di Aceh melakukan aksi lakban mulut sebagai bentuk protes terhadap rencana pengesahan UU Penyiaran. 

Aksi ini dilakukan di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh atau DPRA, Banda Aceh, Senin (27/5/2024).

Para wartawan ini tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Aceh dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Aceh. 

Baca juga: M Anshar dan Eko Terpilih jadi Ketua dan Sekretaris PFI Aceh

Aksi ini merupakan upaya menyuarakan pembatalan atau penolakan terhadap seluruh pasal bermasalah dalam Revisi Undang-Undang Penyiaran di DPR RI yang berpotensi membungkam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi.

Seperti diketahui, RUU Penyiaran ditentang publik sebab dinilai dapat menciderai demokrasi. 

Salah satunya soal larangan memublikasikan reportase investigasi. 

Bahkan sebagian dari jurnalis tersebut meletakkan kamera dan id carnya, serta melakban mulut mereka masing-masing sebagai wujud protes upaya pembungkaman dan merebut kebebasan pers yang kini sedang digodok pemerintah.

Koordinator Aksi, Rahmat Fajri mengatakan, aksi ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia oleh teman-teman wartawan. Mereka mendesak agar pemerintah membatalkan rencana revisi UU Penyiaran tersebut.

"Karena UU ini mengekang kebebasan pers, sehingga penguasa semakin mudah untuk korupsi karena kebebasan pers sudah dijegal," katanya. (*)

Baca juga: PWI Aceh Tenggara Berkomitmen Ikut Menjaga Pilkada Damai

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved