Berita Aceh Tenggara
Pemkab Aceh Tenggara Terima Pembagian Deviden Rp 2,2 Miliar dari PT Bank Aceh Syariah
Penyetoran dividen merupakan salah satu kontribusi nyata Bank Aceh dalam meningkatkan pendapatan asli daerah.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Budi Fatria
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara, menerima pembagian deviden sebesar Rp 2,2 Miliar dari PT Bank Aceh Syariah
Perhitungan komposisi saham milik Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Aceh selaku pemegang saham maka PT Bank Aceh Syariah menyetorkan dividen ke rekening masing-masing kas daerah sesuai dengan porsi kepemilikannya masing-masing.
Penyetoran deviden merupakan salah satu kontribusi nyata Bank Aceh dalam meningkatkan pendapatan asli daerah.
Pimpinan Bank Aceh Syariah Cabang Kutacane telah menyampaikan pembagian dividen tersebut sebesar Rp2.202.125.155,- kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara.
Secara simbolis penyetoran deviden diterima langsung oleh Pj Bupati Aceh Tenggara, Drs Syakir MSi di ruangan kerjanya yang didampingi Sekda, Yusrizal, ST dan Kepala BPKD Agara, Syukur Selamat Karo Karo, SE MSi.
Pimpinan Bank Aceh Syariah Cabang Kutacane, Doni Rachman kepada Tribungayo.com, Jumat (7/6/2024) mengatakan, bahwa pembagian dividen pada tahun ini lebih tinggi dari tahun lalu.
Hal tersebut berdasarkan hasil rapat PT Bank Aceh Syariah dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan Buku 2023 dan telah menyetujui pembagian dividen sebesar Rp 296 Miliar.
Nilai ini naik dari total dividen buku 2022 sebesar Rp295 Miliar.
Menurut Doni Rachman, capaian kinerja Bank Aceh saat ini diperoleh salah satunya lantaran kian fokus menggarap sektor kredit produktif untuk membantu menggerakkan perekonomian masyarakat Aceh Tenggara juga dikarenakan adanya transformasi digital serta didorong oleh dukungan dan sinergi oleh pemangku kepentingan (stakeholder) terkait.
Transformasi digitalisasi juga menjadi kunci untuk pencapaian strategi bisnis Bank Aceh."katanya. (*)
Pemkab Aceh Tenggara Andalkan Kute Lawe Sagu Hulu di Lomba Gammawar Tingkat Provinsi |
![]() |
---|
Lima Kasus HIV/AIDS Ditemukan di Aceh Tenggara Periode Januari- Juli 2025 |
![]() |
---|
Soal Inspektorat Aceh Tenggara Keluarkan LHP Lawe Tawakh, Bupati: Tak Dilaporkan ke Saya |
![]() |
---|
Inspektorat Aceh Tenggara Keluarkan LHP Terkait ADD Lawe Tawakh |
![]() |
---|
Barisan Sepuluh Pemuda Soroti Penyaluran Becak Motor di Aceh Tenggara: Satu Desa Ada 15 Penerima |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.