Berita Aceh Tenggara
Tim Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Tersangka Curanmor di Desa Jongar
“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP Pidana,” tambah Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah SH.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Tim Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara meringkus seorang tersangka pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Desa Jongar, Kecamatan Ketambe, Aceh Tenggara, Kamis (6/6/2024) sekira pukul 06.30 WIB.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R Doni Sumarsono, SIK MH melalui Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah, SH menyatakan bahwa tersangka berinisial MI (21) berstatus sebagai pelajar/mahasiswa, warga Desa Kuta Genting, Kecamatan Lawe Bulan diduga melakukan dua tindak pidana pencurian.
Kronologis kejadian pertama terjadi pada Rabu (15/5/2024), dengan mencuri di sebuah Indomaret.
Tersangka membuka brankas dengan menggunakan satu buah pisau yang digunakan pelaku saat mencuri dan mengambil uang sejumlah Rp 19.513.000.
Kejadian kedua, tersangka melakukan aksinya Sabtu, (1/6/2024), sekitar pukul 03.00 WIB, di Desa Alas Melancar, Kecamatan Babussalam.
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti dari Desa Alas Melancar meliputi satu unit sepeda motor merk Honda Beat dengan nomor polisi BL 6520 HN dan satu unit handphone merk Oppo Reno 4.
Sementara itu, di lokasi pencurian Indomaret, barang bukti yang diamankan adalah uang tunai yang diambil dari brankas.
“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP Pidana,” tambah Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah SH. (*)
Baca juga: Polisi Ringkus 8 Warga Terlibat Pencurian Biji Kopi di Bener Meriah, Seorang Pelaku Masih 16 Tahun
Baca juga: Sempat Lari ke Semak Belukar, 2 Pelaku Pencurian Kabel PLN Ditangkap Polisi di Aceh Tengah
Baca juga: Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Spesialis Pencurian Handphone di Aceh Tenggara
Tertangkap Kasus Curat, Saat Digeledah Pria di Aceh Tenggara Ini Ketahuan Simpan Sabu di Celana |
![]() |
---|
Mengenal Iptu Zery Irfan, Putra Trumon yang Kini Jabat Kasat Reskrim Aceh Tenggara |
![]() |
---|
Aliansi Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara Demo di Depan Kantor Kejari, Ini Tuntutannya |
![]() |
---|
Kebakaran Lahan di Aceh Tenggara Capai 4 Hektare, BPBD Kerahkan 2 Damkar |
![]() |
---|
Kasus Kakek Gituin Cucunya di Aceh Tenggara, Polisi Periksa Orang Tua dan Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.