Berita Aceh Tenggara

Cegah Virus PMK, Dewan Aceh Tenggara Minta Pj Gubernur Aktifkan Cek Poin Dinas Peternakan Aceh  

Keberadaan kantor cek poin itu sebagai tempat pemeriksaan hewan yang masuk maupun ke luar di Aceh Tenggara.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Budi Fatria
For TribunGayo.com
Anggota Komisi B DPRK Aceh Tenggara, Hasanusi 

Laporan Asnawi Luwi| Aceh Tenggara 

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Guna mencegah penyebaran virus PMK, anggota Komisi B DPRK Aceh Tenggara, Hasanusi meminta Pj Gubernur Aceh untuk segera mengaktifkan cek poin atau pintu masuk pemeriksaan hewan di kabupaten setempat.

Kantor cek poin atau pintu masuk pemeriksaan hewan tersebut berada di Desa Sabilussalam, Kecamatan Babul Makmur, Kabupaten Aceh Tenggara.

Untuk diketahui, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) atau Foot and Mouth Disease (FMD) adalah penyakit hewan yang sangat menular dan menyerang semua hewan berkuku belah/genap, seperti sapi, kerbau, babi, kambing, domba, termasuk juga hewan liar yang seperti gajah, rusa, dan lainnya.

"Dinas Peternakan Aceh harus segera mengaktifkancek kantor poin di Aceh Tenggara. Ini penting untuk membatasi bebasnya hewan tanpa dokumen lengkap (surat kesehatan hewan) masuk di Aceh Tenggara.

Perlu ada jaminan kesehatan bahwa ternak yang dijual atau dipasok di Aceh Tenggara aman untuk dipelihara maupun dikonsumsi masyarakat umum," ujar anggota Komisi B DPRK Aceh Tenggara, Hasanusi kepada Tribungayo.com, Kamis (13/6/2024).

Makanya, kata Hasanusi sangat penting kantor cek poin milik Dinas Peternakan Aceh yang ditelantarkan di Aceh Tenggara itu untuk segera diaktifkan kembali dengan menempatkan tenaga ASN dari dokter hewan," kata politikus Partai Golkar Aceh Tengga tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Aceh Tenggara, Riskan SP, mengatakan, Kantor Cek Poin milik Dinas Peternakan Aceh itu sudah dua tahun lebih tidak aktif.

Padahal keberadaan kantor cek poin itu sebagai tempat pemeriksaan hewan yang masuk maupun ke luar di Aceh Tenggara. (*)

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved