Berita Aceh Tenggara
Tim Polres Aceh Tenggara Ringkus DPO Bandar Narkoba di Desa Pintu Khimbe
Dalam penangkapan itu, Tim Gabungan Opsnal menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dari tersangka HP.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
FOTO IST
Tim gabungan Opsnal Sat Resnarkoba dan Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara meringkus HP (29) seorang bandar narkoba jenis sabu di Desa Pintu Khimbe, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten setempat.
Dan dua buah mancis, 2 buah pipet sendok, 1 unit HP Realme warna hitam, 1 buah tas merek Polo warna hitam, 1 bungkus kotak rokok Surya kecil dan uang Rp 700 ribu.
"Polres Aceh Tenggara terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat," demikian Kapolres Agara AKBP R Doni Sumarsono. (*)
Baca juga: Musisi Virgoun Dicokok Polisi Terkait Kasus Narkoba, AKBP Indrawienny: Dalam Pengembangan
Baca juga: Polisi Gagalkan Produksi 314.190 Butir Ekstasi dari Pabrik Narkoba Milik Pasutri di Medan
Baca juga: Penghuni Lapas Kelas II B Kutacane Membludak, Didominasi Kasus Narkoba
Halaman 2 dari 2
Tags
Aceh Tenggara
Kutacane
Polres
narkoba
Desa Pintu Khimbe
Lawe Alas
TribunGayo.com
berita gayo terkini
Daftar Pencarian Orang
Berita Terkait: #Berita Aceh Tenggara
Kasus Kakek Rudapaksa Cucu di Aceh Tenggara, Polisi Terbitkan DPO |
![]() |
---|
GeRAK Minta Gubernur Aceh Bentuk Satgas di Kabupaten/Kota untuk Awasi Dana Desa |
![]() |
---|
Dana Desa "Ladang Empuk" Korupsi, GeRAK Aceh Soroti Kinerja Inspektorat |
![]() |
---|
GeRAK Aceh Dorong Kajari Usut Biaya Perjalanan Dinas Inspektorat Aceh Tenggara |
![]() |
---|
Polres Aceh Tenggara Buka Layanan SKCK di Akhir Pekan untuk Permudah Proses Tenaga PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.