Berita Aceh Tenggara

Tim Polres Aceh Tenggara Ringkus DPO Bandar Narkoba di Desa Pintu Khimbe

Dalam penangkapan itu, Tim Gabungan Opsnal menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dari tersangka HP.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
FOTO IST
Tim gabungan Opsnal Sat Resnarkoba dan Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara meringkus HP (29) seorang bandar narkoba jenis sabu di Desa Pintu Khimbe, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten setempat. 

Dan dua buah mancis, 2 buah pipet sendok, 1 unit HP Realme warna hitam, 1 buah tas merek Polo warna hitam, 1 bungkus kotak rokok Surya kecil dan uang Rp 700 ribu.

"Polres Aceh Tenggara terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat," demikian Kapolres Agara AKBP R Doni Sumarsono. (*)

Baca juga: Musisi Virgoun Dicokok Polisi Terkait Kasus Narkoba, AKBP Indrawienny: Dalam Pengembangan

Baca juga: Polisi Gagalkan Produksi 314.190 Butir Ekstasi dari Pabrik Narkoba Milik Pasutri di Medan

Baca juga: Penghuni Lapas Kelas II B Kutacane Membludak, Didominasi Kasus Narkoba

Sumber: TribunGayo
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved