Berita Aceh Tenggara

Pada 2024 Jumlah Kasus Pencurian di Aceh Tenggara Menunjukkan Angka Menurun

Kasus pencurian biasa (Curbis) laporan 95 perkara diselesaikan 85 perkara dan kasus Curat ditangani 75 perkara dan diselesaikan 65 perkara.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
FOTO IST
Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Bagus Pribadi. 

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara hingga bulan Mei 2024 turun apabila dibandingkan pada tahun 2023.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R Doni Sumarsono SIK MH didampingi Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi SH MH, kepada TribunGayo.com, Kamis (27/6/2024) mengatakan, kasus pencurian seperti aksi pencurian sepeda motor pada tahun 2024 yang masuk laporan 12 kasus dan 5 kasus diselesaikan.

Kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) satu kasus. Kasus Curbis yang ditangani 10 kasus dan telah diselesaikan 6 kasus. Kasus Pencurian Pemberatan (Curat) 15 perkara dan diselesaikan 6 perkara.

Sebelumnya, menurut Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi, pada tahun 2023 yang lalu, kasus Curanmor sebanyak 60 perkara dan diselesaikan 49 perkara, Kasus Pencurian dengan kekerasan (Curas) 12 perkara dan diselesaikan 10 perkara.

Kasus pencurian biasa (Curbis) laporan 95 perkara diselesaikan 85 perkara dan kasus Curat ditangani 75 perkara dan diselesaikan 65 perkara.

Menurutnya, untuk menekan gangguan Kamtibmas dan aksi pencurian di tengah masyarakat, 50 personil dilibatkan melakukan patroli keliling di jajaran Polres Aceh Tenggara.

Kepada masyarakat juga, Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi mengimbau agar parkirkan sepeda motor dengan kunci stank dan pakai gembok.

Serta untuk di rumah pastikan kondisi rumah terkunci dengan aman ditinggalkan, apabila perlu memasang CCTV agar memudahkan memantau pergerakan orang tak dikenal yang melintas di daerah pedesaan tersebut. (*)

Baca juga: Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Besi Jembatan di Gayo Lues, Berikut Barang Bukti yang Disita

Baca juga: Polisi Ringkus 8 Warga Terlibat Pencurian Biji Kopi di Bener Meriah, Seorang Pelaku Masih 16 Tahun

Baca juga: Sempat Lari ke Semak Belukar, 2 Pelaku Pencurian Kabel PLN Ditangkap Polisi di Aceh Tengah

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved