Berita Bener Meriah

Kejari Bener Meriah Musnahkan Barang Bukti dari 18 Perkara Tindak Pidana, Terbanyak Kasus Narkoba

"Kita hari ini telah melakukan pemusnahan barang bukti dari 18 perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap," tuturnya.

Penulis: Bustami | Editor: Mawaddatul Husna
TRIBUNGAYO.COM/BUSTAMI
Kejari Bener Meriah melakukan pemusnahan barang bukti di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bener Meriah, Kamis (4/7/2024). 

Laporan Bustami | Bener Meriah 

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Kejaksaan Negeri (Kejari) melakukan pemusnahan barang bukti (BB) di Halaman Kantor Kejari Bener Meriah, Kamis (4/7/2024).

Pemusnahan barang bukti dari tindak pidana narkotika dan tindak pidana umum ini dilakukan yang perkaranya sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

Perkara tersebut merupakan perkara dari bulan Desember 2023 hingga Juni 2024, dengan jumlah keseluruhan 18 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap terdiri atas pidana narkotika dan umum.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejari Bener Meriah, Achmad Haryanto Mayangkoro.

"Kita hari ini telah melakukan pemusnahan barang bukti dari 18 perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap," tuturnya.

Achmad Haryanto menjelaskan dari 18 perkara ini yang paling banyak merupakan perkara narkotika sebanyak 15 perkara.

Lebih lanjut, 18 perkara ini merupakan periode dari bulan Desember 2023 hingga bulan juni 2024 untuk jenis perkaranya baik sabu maupun ganja.

Untuk barang bukti masing-masing sabu seberat 33,09 gram dan ganja seberat 2.617,28 gram.

Pantauan TribunGayo.com, pemusnahan untuk barang bukti berupa sabu-sabu seberat 33,09 gram dilakukan dengan cara diblender, sementara untuk ganja dibakar.

"Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar dan diblender kegiatan ini kedua kalinya kita lakukan di tahun 2024 ini," paparnya.

Lalu, selain ganja dan sabu barang bukti berupa Hanphone juga turut dimusnahkan dalam kegiatan tersebut.

"Untuk HP dihancurkan dengan palu, lalu juga turut dibakar bersama dengan barang bukti lainya," sebutnya.

Sementara untuk kegiatan pemusnahan ini turut dihadiri, Kapolres Bener Meriah, Dandim 0119, kepala Rutan Kelas IIB, Perwakilan Pemda.

Dan Kasat Resnarkoba, Kasat Reskrim Polres Bener Meriah serta sejumlah personel Kejaksaan Negeri Bener Meriah. (*)

Baca juga: Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkotika, Kejari Bener Meriah Blender Sabu-sabu Seberat 33,09 Gram

Baca juga: Terlibat Kasus Narkoba, 2 Pria Asal Bener Meriah Diringkus Polisi

Baca juga: Musisi Virgoun Dicokok Polisi Terkait Kasus Narkoba, AKBP Indrawienny: Dalam Pengembangan

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved