Berita Bener Meriah
Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkotika, Kejari Bener Meriah Blender Sabu-sabu Seberat 33,09 Gram
Sementara pemusnahan barang bukti itu merupakan putusan pengadilan dari 15 kasus narkotika.
Penulis: Bustami | Editor: Mawaddatul Husna
Laporan Bustami | Bener Meriah
TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah menggelar pemusnahan barang bukti (BB) kasus narkotika di Halaman Kantor Kejaksaan setempat, Kamis (4/7/2024).
Pantaun TribunGayo.com, barang bukti (BB) yang dimusnahkan berupa sabu-sabu seberat 33,09 gram.
Pemusnahan barang haram tersebut dilakukan dengan cara diblender.
Kegiatan itu turut d hadiri, Kapolres Bener Meriah, Dandim 0119, kepala Rutan Kelas IIB, Perwakilan Pemda, Kasat Resnarkoba, Kasat Reskrim Polres Bener Meriah serta sejumlah personel Kejaksaan Negeri Bener Meriah.
Kepala Kejari Bener Meriah, Achmad Haryanto Mayangkoro menuturkan, bahwa pemusnahan barang bukti ini adalah bagian dari implementasi tugas dan kewenangan, khususnya jaksa sebagai eksekutor putusan Pengadilan yang telah inkrah.
Lalu, pemusnahaan ini juga dilakukan untuk memastikan bahwa barang bukti yang sudah diputuskan pengadilan tidak akan kembali beredar atau disalahgunakan dalam kegiatan kriminal.
Sementara pemusnahan barang bukti itu merupakan putusan pengadilan dari 15 kasus narkotika.
"Ada 33,09 gram sabu dimusnahkan dengan cara diblender," tuturnya.
Menurutnya, kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan kedua kalinya dilakukan sepanjang tahun 2024.
"Barang bukti yang kita musnahkan ini telah berkekuatan hukum tetap untuk periode Desember 2023 hingga Juni 2024," demikian paparnya. (*)
Baca juga: Pria Aceh Ini Simpan Sabu dalam Anus hingga ke Perut dan Dicokok Polisi, Dipasok dari Malaysia
Baca juga: Polda dan Bea Cukai Ringkus Tersangka Bersama Sabu 180 Kg, Jaringan Aceh-Malaysia
Baca juga: Gegara Jatuh di Depan Warung, Pria Bener Meriah Ini Ketahuan Antar Sabu, Divonis 6 Tahun Penjara
Bener Meriah
Redelong
barang bukti
narkotika
sabu
Kejari
Kejaksaan Negeri
TribunGayo.com
berita gayo terkini
Babinsa dan Warga di Bener Meriah Gotong Royong Bersihkan Sampah |
![]() |
---|
UTU Gelar Riset di Bener Meriah Tentang Penguatan Rantai Nilai Pisang Cavendish |
![]() |
---|
Baru Bebas, Eks Kadishutbun Bener Meriah Kembali Ditangkap karena Dugaan Korupsi |
![]() |
---|
Ramai Isu Sertifikat Non-SHM Tak Berlaku 2026, Ini Penjelasan Resmi BPN Bener Meriah |
![]() |
---|
Demi Persyaratan PPPK Paruh Waktu, Warga Ramai-ramai Urus SKCK di Polres Bener Meriah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.