Beriita Aceh Tenggara

Ops Patuh Seulawah akan Dilaksanakan di Aceh Tenggara, Ini Sasaran yang Dirazia

Kegiatan operasi ini akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia khususnya Provinsi Aceh dan Kabupaten Aceh Tenggara.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Budi Fatria
For Tribungayo.com
Kasat Lantas Polres Aceh Tenggara, Iptu Irwansyah Putra Pelis SH 

Laporan Asnawi Luwi| Aceh Tenggara 

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Aceh Tenggara, akan melaksanakan kegiatan Operasi (Ops) Patuh Seulawah.

Kegiatan operasi ini akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia khususnya Provinsi Aceh dan Kabupaten Aceh Tenggara.

Ops Patuh Seulawah ini akan dilaksanakan selama 13 hari dimulai dari tanggal 15 hingga 28 Juli 2024. 

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono SIK MH didampingi Kasat Lantas Iptu Irwansyah Putra Pelis SH, mengatakan, Ops Seulawah ini sasaran yang menjadi target diantaranya, pengendara berboncengan lebih dari satu orang.

Kemudian, anak dibawah umur, berkendaraan melebihi batas kecepatan maksimum, melawan arus.

Pengendara tak memakai helm, menggunakan handphone saat berkendara, konsumsi minuman beralkohol saat berkendaraan, razia knalpot brong yang tak standar.

Selain itu juga pengendara yang tidak memakai sabuk pengaman dan pengendara yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM, STNK.

Menurut Kasat Lantas Iptu Irwansyah Putra, Ops Seulawah ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan berlalu lintas dan aksi balapan liar atau ugal-ugalan di jalan raya.

Untuk menertibkan pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas, pihak Satlantas Polres Aceh Tenggara juga mengelar patroli dan razia rutin di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara

Selanjutnya juga disebar imbauan dan edukasi kepada pelajar dan masyarakat agar pengendara tidak melakukan aksi balapan liar.

Memang selama ini kesadaran masyarakat di bumi sepakat segenap untuk mentaati peraturan berlalu lintas masih sangat kurang, khususnya memakai helm standar muka dan belakang serta kelengkapan dokumen kenderaan lainnya. (*)

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved