Pilkada 2024

Rawan Praktik Politik Uang Jelang Pilkada 2024, Ini yang Akan Dilakukan MPU Bener Meriah

Ketua MPU Bener Meriah, Tgk Abdurahman Lamno menanggapi fenomena praktik politik uang menjelang Pilkada 2024.

Penulis: Bustami | Editor: Mawaddatul Husna
Dokumen Kominfo
Ketua MPU Bener Meriah, Tgk Abdurahman Lamno. 

Laporan Bustami | Bener Meriah 

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Bener Meriah akan berlangsung di bulan November mendatang.

Budaya praktik politik uang (money politic) pun tentu tidak bisa dihindari dalam perhelatan Pilkada 2024.

Penyelenggara pemilu dan pengawas pemilu seakan tidak mampu untuk membendungnya, meski praktik tersebut dilarang keras dalam agama.

Politik uang, bukan saja memberi uang tapi juga bisa saja dalam bentuk barang.

Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Bener Meriah, Tgk Abdurahman Lamno menanggapi fenomena praktik politik uang menjelang Pilkada 2024.

Ia pun melarang keras hal tersebut terjadi di wilayah Bener Meriah, karena merupakan sesuatu yang diharamkan dalam agama.

Pihaknya pun akan selalu menyosialisasikan serta menyampaikan kepada seluruh masyarakat melalui mimbar-mimbar dan tausyiah tentang hukum haramnya praktik politik uang.

"Memang praktik ini tidak bisa dibasmi secara keseluruhan, tapi kita dari MPU Bener Meriah dan sebagai ujung lidah dari agama akan tetap mengingat masyarakat untuk tidak melakukan praktik tersebut.

Begitu juga kepada para kandidat, untuk jangan menjadi aktor dalam budaya ini, karena hukumnya haram," tuturnya. 

Menurutnya, jika salah satu kandidat menang dalam Pilkada mendatang karena melakukan budaya praktik uang, tentu saja kedepan tidak akan berdampak positif pada pembangunan daerah.

Selain itu, Tgk Lamno juga mengimbau kepada masyarakat Bener Meriah untuk menghindari sikap fanatisme yang berlebihan dalam menyambut pesta demokrasi 2024 itu, terutama jika sampai menimbulkan kerugian bagi pihak lain.

"Kepada masyarakat kami harap untuk tidak terlalu berlebihan terhadap satu-satu calon, jangan sampai memfitnah calon yang lain, dan sampai melakukan tindakan-tindakan yang merugikan pihak lain, itu jangan," harapnya.

Katanya, masyarakat boleh saja berkomitmen untuk mendukung salah satu calon pilihannya dalam Pemilu 2024 mendatang.

"Namun dalam memberikan dukungan tersebut jangan terlalu berlebihan atau fanatik," demikian ucapnya. (*)

Baca juga: Haili Yoga Maju Cabup Aceh Tengah pada Pilkada 2024, Ini Harta Kekayaannya

Baca juga: Kapolres Ajak Warga Sukseskan Pilkada Damai di Gayo Lues, Juga Diminta Jauhi Judi Online

 

 

Sumber: TribunGayo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved