Berita Bener Meriah

Anggota DPRK Bener Meriah Terpilih Segera Dilantik, Ini Jadwalnya

Sebanyak 25 Anggota DPRK Bener Meriah terpilih periode 2024-2029 wajib menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN.

Penulis: Bustami | Editor: Budi Fatria
TribunGayo.com
Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Bener Meriah. 

Laporan Bustami I Bener Meriah 

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Bener Meriah, terpilih periode 2024-2029 akan segera dilantik.

Kabupaten Bener Meriah, memiliki sebanyak 25 Anggota DPRK yang terdiri dari tiga Daerah Pemilihan (Dapil).

Untuk Dapil I terdiri dari Kecamatan Bukit dan Kecamatan Wih Pesam.

Sementara, Dapil II meliputi, Kecamatan Timang Gajah, Gajah Putih dan Pintu Rime Gayo.

Sedangkan Dapil III yaitu, Kecamatan Permata, Mesidah, Bandar, Syiah Utama dan Bener Kelipah.

Diketahui, jadwal pelantikan wakil rakyat di tiga Dapil ini akan berlangsung pada Agustus 2024 mendatang.

"Sudah ada jadwalnya, begitu juga dengan anggarannya, kita jadwalkan tanggal 26 Agustus 2024 mendatang," u.jar Sekretaris DPRK Bener Meriah, Riswandika kepada TribunGayo.com, Senin (22/7/2024).

Sedangkan daftar sebanyak 25 nama Anggota DPRK Bener Meriah terpilih periode 2024-2029 yang akan dilantik diantaranya:

Dapil I

1. Darwinsah (Partai Nasdem) : 2.662 suara.

2. Zefri Noci Vera (PKS) – 2.114 suara

3. Falgunari (Golkar) – 2.073 suara.

4. Guntur Alamsyah (PKB) – 1.999 suara.

5. Suhaini (Gerindra) – 1.747 suara.

6. Iyan Mukhlis (PAN) – 1.666 suara.

7. Junaidi (Hanura) – 1.651 suara.

8. Zainuddin dari PNA suara badan 1.226 total suara PNA 2.961

Dapil II 

1. Edi Zulkifli (PNA) – 3.388 suara.

2. Syafri Kaharuddin (Hanura) – 3.111 suara.

3. Anwar (Gerindra) – 1.862 suara.

4. Chairy Ateng (Nasdem) – 1.845 suara.

5. Sapri Gumara (Demokrat) – 1.676 suara.

6. Sofyan (PKB) – 1.635 suara.

7. Herman Ramli (Golkar) – 1.620 suara

Dapil III 

1. MHD Saleh (Golkar) – 4.090 suara.

2. Sandari Miko (PKS) – 2.536 suara.

3. Andi Sastra (Hanura) – 2.178 suara.

4. Darussalam (Demokrat) – 1.874 suara.

5. Baitul Hakim (Golkar) – 1.829 suara.

6. Muhamad (Gerindra) – 1.761 suara.

7. Iswandi Indris Gani (Nasdem) – 1.640 suara.

8. Wein Kusumandana Mimija (Nasdem) -1.572 suara.

9. Husnul Ilmi (PKB) – 1.522 suara.

10. Sarbinari Mangki (Partai Aceh) – 838 suara

Sementara itu, diberitakan sebelumnya sebanyak 25 Anggota DPRK Bener Meriah terpilih periode 2024-2029 wajib menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN ke instansi berwenang pemeriksa harta kekayaan.

Pelaporan LHKPN ini diwajibkan paling lambat 21 hari sebelum dilantik menjadi Anggota DPRK Bener Meriah.

Komisioner KIP Bener Meriah Divisi Teknis, Hasanah SH, menuturkan kewajiban Lapor Harta Kekayaan itu tertuang berdasarkan PKPU No 6 Tahun 2024 pasal 52.

Selain melaporkan ke instansi pemeriksa, setiap Calon Legislatif (Caleg) terpilih juga diminta untuk menyampaikan tanda terima LHKPN tersebut ke KIP Bener Meriah paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.

"Jadi calon anggota DPRK terpilih wajib melaporkan harta kekayaannya ke instansi berwenang dan tanda terima LHKPN nya ke KIP," kata Hasanah kepada TribunGayo.com, Senin (6/5/2024).

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved