Pilkada 2024

Dana PKH Berpotensi Disalahgunakan di Pilkada 2024,Panwaslih Bener Meriah Didesak Lakukan Pengawasan

"Kita mendesak Panwaslih untuk mengawasi penyaluran bantuan PKH yang menurut kami berpotensi disalahgunakan dalam Pilkada ini," ujar Riga.

Penulis: Bustami | Editor: Mawaddatul Husna
DOKUMEN PRIBADI
Aktivis Muda Bener Meriah, Riga Wantona mendesak Panwaslih melakukan pengawasan ketat jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Laporan Bustami | Bener Meriah 

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Aktivis Muda Bener Meriah, Riga Wantona mendesak Panwaslih melakukan pengawasan ketat jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Salah satunya untuk mengawasi proses penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang merupakan program pemerintah agar tidak disalahgunakan dalam pelaksanaan Pilkada 2024 di Bener Meriah.

Menurut Riga, jangan sampai bantuan yang bersumber dari negara itu malah diklaim untuk memenangkan salah satu calon.

Apalagi sampai mengiming-imingi masyarakat untuk mencoblos karena bantuan tersebut.

"Kita mendesak Panwaslih untuk mengawasi penyaluran bantuan PKH yang menurut kami berpotensi disalahgunakan dalam Pilkada ini," ujar Riga kepada TribunGayo.com, Kamis (25/7/2024).

Ia menambahkan, selain Panwaslih Bener Meriah, Dinas Sosial juga harus memberikan pemahaman ke masyarakat bahwa kewenangan pencabutan hak bansos PKH ada pada Kementerian Sosial RI.

Agar para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH tidak khawatir semisal mendapat ancaman yang dilontarkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dikatakan Riga, berdasarkan Pasal 35 dan 36 Peraturan Menteri Sosial RI (Permensos RI) Nomor 1 Tahun 2018 tentang PKH, Pemerintah Pusat melalui Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Direktorat Jenderal Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos), Kementerian Sosial RI adalah yang menetapkan sasaran, validasi, dan melakukan terminasi atau pemutusan bansos PKH

"Jadi, kewenangan untuk mencabut bansos PKH mutlak oleh pusat, bukan oleh yang lain," sebutnya.

Maka demi azas demokrasi yang berkeadilan di wilayah Bener Meriah, ia mendesak Panwas untuk mengawasi potensi penyelewengan ini.                                                                  

"Panwaslih harus bergerak cepat, jangan sampai kecolongan," demikian tutupnya. (*)

Baca juga: Survei Indomatrik: Warga Aceh Inginkan Sosok Pemimpin, Nazar Berpotensi Menangkan Pilkada 2024

Baca juga: Partai Demokrat Usung Suhaidi-Maliki Jadi Cabup dan Cawabup Pilkada Gayo Lues 

Baca juga: Rekam Jejak Ridwan MT Pasangan Mohd Amin yang Maju Pilkada Bener Meriah

 

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved