Adik Ipar Bacok Kakak Ipar

BREAKING NEWS: Tak Terima Disuruh Pindah, Adik Ipar Bacok Kakak Ipar di Aceh Tenggara

Motif pembacokan ini diduga karena dendam akibat korban menyuruh adik ipar pindah dari rumah orang tuannya.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Budi Fatria
TribunGayo.com
Sufriani Normida Br Panjaitan (54) Ibu Rumah Tangga (IRT) dibacok adik ipar secara brutal di dalam kamarnya di Desa Beringin Horas, Kecamatan Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara, pada Kamis (25/7/2024) malam sekira pukul 21.30 WIB.  

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara 

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Sufriani Normida Br Panjaitan (54) Ibu Rumah Tangga (IRT) dibacok adik ipar secara brutal di dalam kamarnya di Desa Beringin Horas, Kecamatan Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara, pada Kamis (25/7/2024) malam sekira pukul 21.30 WIB. 

Kasus pembacokan itu terjadi dihadapan suami korban di dalam kamar rumah orang tua suamninya.

Motif pembacokan ini diduga karena dendam akibat korban menyuruh adik ipar pindah dari rumah orang tuannya.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono SIK MH didampingi Kasat Reskrim, Iptu Bagus Pribadi SH MH mengatakan, saat kejadian itu  korban sedang berada di dalam kamar bersama suaminya bernama Darsono.
 
Lanjutnya, sedangkan tersangka EP Napitupulu (47) pada saat itu baru pulang dari warung dan pelaku langsung mengambil parang dari dapur dan mendatangi korban yang saat itu berada di dalam kamar.

Dimana, antara pelaku dan korban tinggal satu rumah dan bersebelahan kamar mereka.

Pada saat itu pelaku langsung  mendatangi korban di dalam kamar yang pada saat itu korban sedang istirahat.

Posisi korban ditempat tidur yang terbalut kelambu, dan pada saat itu tersangka langsung membacok secara membabi buta dengan menggunakan parang yang sudah dibawanya.

Setelah melakukan pembacokan terhadap korban, tersangka langsung melarikan diri.

Namun, sekitar pada, Jumat (26/7/2024) sekira pukul 00.00 WIB atas bantuan warga pelaku berhasil ditangkap tak jauh dari TKP dan langsung dibawa ke Polres Aceh Tenggara.

Menurut Kasat Reskrim, korban dan saksi yakni, suami korban sudah berada di rumah tersebut sekitar satu bulan yang lalu.

"Sebelumnya korban dan suaminya merantau di Kalimantan, dan rumah yang di tempat tersangka tersebut adalah milik orang tua suami korban Sudarsono," jelasnya.

Jelas Kasat lagi, pembacokan ini terjadi karena adik ipar (tersangka) merasa tersinggung dengan suami korban yang merupakan abang kandungnya.

"Abang kandungnya meminta tersangka (adiknya) untuk pindah dari rumah tersebut, karena tersangka sudah tinggal di rumah tersebut sekitar 23 tahun.

Mereka tersinggung sehingga tersangka membacok kakak iparnya di tempat tidur.

Tersangka bersama barang bukti parang telah kita amankan di Mapolres Aceh Tenggara," jelas Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi. (*)

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved