Adik Ipar Bacok Kakak Ipar
Korban Pembacokan oleh Adek Ipar di Aceh Tenggara Kini Dirawat di RSUD Sahuddin Kutacane
Pembacokan itu terjadi dihadapan suami korban. Diduga motif pembacokan dendam akibat korban menyuruh adik ipar pindah rumah.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Korban pembacokan Sufriani Normida Br Panjaitan (54) seorang ibu rumah tangga yang dibacok oleh adik iparnya ternyata mendapatkan luka yang serius, sehingga korban harus dirawat di RSUD Sahuddin Kutacane, Aceh Tenggara.
Kejadian memilukan itu terjadi pada Kamis (25/7/2024) sekira pukul 21.30 WIB, dimana pelaku EP Napitupulu (47) Warga Desa Lawe Beringin Horas, Kecamatan Semadam, Aceh Tenggara melakukan pembacokan terhadap kakak iparnya, Sufriani Normida Br Panjaitan.
"Sufriani Normida Br Panjaitan korban pembacokan yang dilakukan adik iparnya (EP Napitupulu) menyebabkan bagian pergelangan tangan kiri hingga ke bagian siku mengalami luka bacok.
Begitu juga tangan kanan ada luka sayatan serta luka pada bagian kanan kepala korban hingga ke kening. Korban dalam perawatan di RSU Sahuddin Kutacane," kata Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R Doni Sumarsono SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi SH MH.
Dalam pemberitaan sebelumnya disebutkan, pembacokan itu terjadi dihadapan suami korban. Diduga motif pembacokan dendam akibat korban menyuruh adik ipar pindah rumah.
Pelaku pada saat itu baru pulang dari warung dan pelaku langsung mengambil parang dari dapur dan mendatangi korban yang saat itu berada di dalam kamar korban.
Dimana antara pelaku dan korban tinggal satu rumah dan bersebelahan kamar mereka.
Pada saat itu pelaku langsung mendatangi korban di dalam kamar yang pada saat itu korban sedang istirahat, posisi korban di dalam kamar di dalam kelambu.
Pada saat itu pelaku langsung membacok secara membabi buta dengan menggunakan parang yang sudah dibawanya.
Setelah melakukan pembacokan terhadap korban, pelaku langsung melarikan diri.
Namun, pada Jumat (26/7/2024) sekira pukul 00.00 WIB atas bantuan warga pelaku berhasil ditangkap tak jauh dari TKP dan dibawa ke Polres Aceh Tenggara.
Menurut Kasat Reskrim, korban dan saksi yakni suami korban sudah berada di rumah tersebut sekitar satu bulan yang lalu, Dimana sebelumnya korban dan suaminya merantau di Kalimantan.
Rumah yang ditempat pelaku tersebut adalah milik orang tua suami korban Sudarsono.
Pembacokan ini terjadi karena adik ipar (pelaku) merasa tersinggung karena korban meminta kepada pelaku untuk pindah dari rumah tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.