Berita Bener Meriah

Dua Pejabat Kejari Bener Meriah Diganti, Ini Sosok Pejabat Baru yang Dilantik  

Proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan keduanya dipimpin langsung Kajari Bener Meriah, Achmad Haryanto Mayangkoro SH.

|
Penulis: Bustami | Editor: Mawaddatul Husna
Dokumen Kejari Bener Meriah
Kajari Bener Meriah, Achmad Hariyanto Mayangkoro memimpin pelantikan dua pejabat baru di Kejaksaan Negeri Bener Meriah, Senin (29/7/2024). 

Laporan Bustami | Bener Meriah 

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Dua pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah diganti.

Posisi jabatan yang diganti yakni Kepala Seksi Intelijen dan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bener Meriah, Achmad Hariyanto Mayangkoro SH mempercayakan jabatan Kasi Intelijen pada Alamsyah Budin SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan di Kejaksaan Negeri Pasaman.

Sementara jabatan Kasi PB3R dipercayakan kepada Asmadi Syah SH MH dari sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subseksi Penyidikan pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Banda Aceh.

Pelantikan kedua pejabat ini berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Bener Meriah, Senin (29/7/2024).

Proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan keduanya dipimpin langsung Kajari Bener Meriah, Achmad Haryanto Mayangkoro SH.

Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa mutasi adalah hal yang biasa di Kejaksaan yang bertujuan untuk penyegaran dan dalam rangka pembinaan jabatan.

Ia berpesan agar pejabat yang baru untuk segera beradaptasi dengan internal, maupun eksternal Kejaksaan, sehingga pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan sebagaimana mestinya.

"Serta amanah jabatan ini harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, profesional dan berintegritas, selalu menjaga kekompakan dalam bertugas," demikian ucapnya. (*)

Baca juga: Kejari Bener Meriah Musnahkan Barang Bukti dari 18 Perkara Tindak Pidana, Terbanyak Kasus Narkoba

Baca juga: Target Rp 134 Miliar, Realisasi PAD Aceh Tenggara Rendah, GeRAK: Minta Kejari Lidik Sumber PAD

Baca juga: Kejari Aceh Tengah Musnahkan Barang Bukti dari 30 Perkara Didominasi Kasus Narkoba

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved