Pilkada 2024

Pj Bupati Gayo Lues Larang ASN tidak Berikan Like di Medsos ke Cabup Pilkada 2024

Pilkada 2024 memilih Gubernur dan Bupati semakin dekat. Terkait Pilkada, Pj Bupati Gayo Lues H Jata melarang ASN berkampanye

|
Editor: Rizwan
For TribunGayo.com
Pj Bupati Gayo Lues, Jata SE MM. 

TRIBUNGAYO.COM - Pilkada 2024 memilih Gubernur dan Bupati semakin dekat.

Terkait Pilkada, Pj Bupati Gayo Lues H Jata SE MM melarang ASN di kabupaten itu berkampanye.

ASN dilarangĀ membuat simbol apapun di medsos terkait dukungan kepada para Balon/calon Bupati Gayo Lues.

"Kami himbau agar para ASN tidak tidak berkampanye di media sosial berupa posting, komentar, membagikan tautan, atau membagikan ikon like" ujar Jata dikutip Tribungayo.com dari website Pemkab Gayo Lues.

Pj Bupati Gayo Lues menyampaikan itu pada Rapat Paripurna DPRK tentang pembahasan rancangan qanun pertanggung jawaban pelaksanaan APBK tahun 2023.

RapatĀ  dihadiri Forkopimda, anggota DPRK dan juga Para Kepala SKPK, Senin (29/7/2024).

Menurutnya, hal ini dilakukan dalam upaya menjaga netralitas para ASN dalam pemilihan kepala daerah periode ini sesuai UU Nomor 20/2023 tentang ASN yang wajib menjaga netralitasnya.

Ia menjelaskan tentang makna netralitas yang dimaksud oleh Undang-undang tersebut.

"Netralitas yang di maksud adalah tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara, termasuk kepentingan politik," tegasnya.

Di atas podium tersebut ia juga mengatakan, ASN tetap memiliki hak pilih namun hanya bisa diberikan di bilik suara nantinya, namun tidak boleh di media atau kanal lainnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved