Pilkada Aceh Tenggara

KIP Aceh Tenggara Minta Warga yang tidak Masuk DPS Pilkada Melapor ke PPS

"Jangan lupa pastikan diri anda terdaftar sebagai pemilih. caranya Cek di : cekdptonline.kpu.go.id. Sampaikan kepada petugas PPS di Desa jika masih ad

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
Dok KIP
Sekretaris KIP Aceh Tenggara, Sufl Hadi 

Laporan wartawan Luwi|Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Sekretaris Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tenggara, Sufli Hadi mengimbau kepada masyarakat yang berhak memilih pada Pilkada Serentak 2024 yang belum masuk di Daftar Pemilih Sementara (DPS) agar melapor.

Warga diminta melapor ke petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa dalam Kabupaten Aceh Tenggara.

"Jangan lupa pastikan diri anda terdaftar sebagai pemilih. caranya Cek di : cekdptonline.kpu.go.id. Sampaikan kepada petugas PPS di Desa jika masih ada yang belum terdaftar.

Dan, juga laporkan segera jika ada yang meninggal dunia,"ujar Sufli Hadi kepada TribunGayo.com, Rabu (21/8/2024).

Menurutnya, berdasarkan DPS Pilkada Serentak 2024 untuk Bupati/Wakil Bupati, Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2024- 2029, jumlah DPS di 16 Kecamatan di 385 desa atau 439 TPS berjumlah 149.356.

Dari jumlah itu, DPS untuk laki-laki 73.047 orang dan perempuan 76. 309 orang.(*)

Baca juga: Pj Bupati Aceh Tenggara Diminta Tertibkan Sepeda Motor Penghulu Kute yang tak Pakai Pelat Dinas

Baca juga: Pemkab Aceh Tenggara Jelaskan untuk Seleksi PPPK 2024 belum Dibuka

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved