Pj Bupati Aceh Tenggara Diminta Tertibkan Sepeda Motor Penghulu Kute yang tak Pakai Pelat Dinas

Sepeda Motor (Sepmor) yang diperuntukkan bagi Penghulu Kute di Kabupaten Aceh Tenggara, banyak yang tak memakai plat lengkap

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
TRIBUNGAYO.COM/ASNAWI LUWI 
Inilah salah satu Pengulu Kute Kecamatan Lawe Sigala-gala yang memakai kenderaan dinas melintas tanpa plat belakang di Pekan Lawe Sigala-gala, Rabu (21/8/2024). 

Laporan Asnawi Luwi Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE -  Sepeda Motor (Sepmor) yang diperuntukkan bagi Penghulu Kute di Kabupaten Aceh Tenggara, banyak yang tak memakai plat lengkap atau plat bagian muka dan belakang.

Bahkan ditemukan plat merah dinas milik Pemkab itu dimodifikasi menjadi plat hitam.

Ironisnya, seperti motor jenis Yamaha NMaX dan jenis kenderaan lainnya itu plat sepeda motor pakai plat hitam terkesan seperti kenderaan pribadi.

"Pj Bupati Aceh Tenggara Drs Syakir MSi bersama bidang Aset BPKD diminta agar segera menertibkan sepeda motor dinas Kepala Desa (Pengulu Kute) yang tak melengkapi plat dinas," ujar  Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara M Saleh Selian, kepada TribunGayo.com, Rabu (21/8/2024).

Dikatakan, ini harus ditindak karena melanggar undang-undang berlalulintas.

Bukan hanya itu, Pj Bupati Aceh Tenggara juga agar mengumpulkan atau apel seluruh kenderaan dinas secara dadakan per kecamatan di Setdakab untuk dicek kelengkapan dan pajak kenderaan.

"Ini penting agar kenderaan tetap ada, terjaga dan tertib membayar pajak kenderaan setiap tahunnya di Samsat Kutacane," ungkapnya.

LIRA mengungkapkan, sepeda motor dinas Kepala Desa itu secepatnya di apel gabungan secara dadakan sehingga kenderaan roda dua dinas tersebut benar-benar dapat dicek fisik dan nomor kenderaan memang sesuai.

"Karena, kita tidak inginkan sampai ada kenderaan dinas Kepala Desa ada yang sampai disalahgunakan," sebutnya.

Sebab kenderaan itu dibeli mengunakan uang rakyat.

"Jadi, jangan sesuka hati Pengulu Kute menggunakan sepeda motor dinas tersebut." ungkapnya.

Bupati LIRA juga mengharapkan Pemkab Aceh Tenggara agar secepatnya menertibkan seluruh aset milik Pemkab Agara seperti tanah dan bangunan agar bersertifikat milik Pemkab Agara.

Ini penting agar tanah milik Pemkab Agara tidak dikuasai pihak-pihak lain.

"Jadi, lahan-lahan kosong tanah milik Pemkab agar dipasang plank kepemilikan lahan tersebut adalah milik Pemkab ini penting agar publik bisa memantau keberadaan tanah tersebut," katanya.(*)

Baca juga: Tambahan Penghasilan Pegawai ASN Pemkab Aceh Tenggara belum Cair, Begini Penjelasan Sekda

Baca juga: Pemkab Aceh Tenggara Buka 80 CPNS, Yuk Daftar dan Ini Rincian Formasinya

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved