Pilkada Aceh Tengah

Begini Tanggapan Ahli Hukum Tata Negara USK Terkait Statemen Alhudri yang Berorasi Dukung Mualem

Menanggapi hal ini, Akademisi Hukum Tata Negara Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Zainal Abidin SH MH memberikan pandangannya.

Penulis: Alga Mahate Ara | Editor: Mawaddatul Husna
SERAMBINEWS.COM
Akademisi Hukum Tata Negara Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, Zainal Abidin SH MH. 

Namun, selama masih dalam tahap bakal calon, peraturan tersebut belum berlaku.

"Jika ASN mendukung bakal calon, itu belum melanggar UU Pilkada, hanya mungkin melanggar etika sebagai ASN. Itu urusan internal instansi ASN tersebut," tambahnya.

Zainal juga menekankan bahwa ketika sudah masuk tahap penetapan calon dan kampanye, barulah larangan ASN untuk mendukung salah satu calon berlaku. Namun, saat ini, semua masih dalam tahap verifikasi.

"Kalau sudah penetapan calon, barulah ASN tidak boleh mendukung. Tapi sekarang, masih dalam proses verifikasi, jadi tidak ada pelanggaran hukum Pilkada," ujarnya.

Kendati demikian, masalah etika ASN bisa menjadi perhatian bagi instansi tempat Alhudri bekerja, meskipun tidak ada pelanggaran secara hukum dalam hal ini.

"Secara hukum Pilkada, belum ada masalah. Tapi soal etika ASN, itu kembali pada instansinya," tutup Zainal. (*)

Baca juga: Panwaslih Aceh Dalami Laporan Hanura Aceh Tengah Terkait Kampanye Alhudri untuk Mualem

Baca juga: Alhudri-Alaidin Absen, Empat Paslon Pilkada Aceh Tengah ikut Tes Baca Alquran

Baca juga: Alhudri Mundur, Arwin Mega Tegaskan Koalisi Tetap Solid Bersama Alaidin Abu Abbas

Sumber: TribunGayo
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved