Pilkada Aceh Tengah
KIP Aceh Tengah Tetapkan Batas Dana Kampanye Pilkada Rp 12,6 Miliar
"Angka tersebut merupakan hasil dari rapat koordinasi kami bersama Penghubung/LO pasangan calon dan Panwaslih," ujar Ketua KIP Aceh Tengah.
Penulis: Romadani | Editor: Mawaddatul Husna
Laporan Romadani | Aceh Tengah
TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tengah resmi menetapkan batas maksimal penggunaan dana kampanye bagi setiap pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 sebesar Rp 12,6 miliar.
Ketentuan tersebut dituangkan dalam Keputusan KIP Aceh Tengah Nomor 49 Tahun 2024 mengenai Penetapan Pembatasan Pengeluaran Dana Kampanye pada Pilkada 2024.
"Angka tersebut merupakan hasil dari rapat koordinasi kami bersama Penghubung/LO pasangan calon dan Panwaslih," ujar Ketua KIP Aceh Tengah, Maharadi, Kamis, (26/9/2024).
Ia menjelaskan bahwa tujuan dari pembatasan dana kampanye adalah untuk menciptakan kesetaraan dan persaingan yang adil serta transparan di antara pasangan calon yang berkompetisi dalam Pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.
Pembatasan dana kampanye ini mengikuti aturan baru berdasarkan Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2024 yang mengatur tentang pengelolaan dana kampanye.
Maharadi juga menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan dana kampanye, di mana setiap pasangan calon diwajibkan melaporkan pengeluaran mereka melalui aplikasi Sistem Informasi Dana Kampanye (SIKADEKA).
Laporan ini nantinya akan diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk memastikan akuntabilitas.
"Dengan transparansi yang baik, kami berharap Pilkada tahun ini dapat berjalan lebih akuntabel," tegasnya.
KIP Aceh Tengah berharap kebijakan ini dapat menekan praktik politik uang serta meningkatkan kualitas demokrasi di Kabupaten Aceh Tengah.
Maharadi juga mengingatkan bahwa setiap pasangan calon harus mematuhi aturan ini untuk menjaga integritas proses Pilkada.
"Kami berharap semua pihak berkomitmen pada batasan dana kampanye ini demi menjaga proses demokrasi yang bersih dan jujur," tutup Maharadi. (*)
Baca juga: Polisi Tangkap Pencuri Mobil Saat Lari ke Medan, Ternyata Pelaku & Korban Bertetangga di Aceh Tengah
Baca juga: Deklarasi Barisan Bardan-Kariman di Aceh Tengah, Mr Jhon: Kami Ingin Pemimpin yang Bersih
Baca juga: Paslon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah Deklarasi Kampanye Damai, Janji tanpa Politik Uang
| KIP Aceh Tengah Tetapkan Hasil Pilkada 2024, Paslon Haili Yoga-Muchsin Hasan Raih Suara Terbanyak |
|
|---|
| PKS Aceh Tengah Ucapkan Selamat Kemenangan Haili Yoga-Muchsin Hasan |
|
|---|
| Besok, KIP Aceh Tengah Akan Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 |
|
|---|
| UPDATE Pilkada Aceh Tengah 2024, Sabtu: Hamas Masih Unggul 44,10 Persen Data Masuk 98,28 |
|
|---|
| Ketua PWI Aceh Tengah Ucapkan Selamat Kepada Haili Yoga- Muchsin Hasan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/KIP-ACHE-TENGAHH-3.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.