CPNS 2024

Tidak Lulus Seleksi Administrasi CPNS 2024, Bolehkan Daftar PPPK? 

Apalagi jadwal seleksi PPPK 2024 sudah keluar sehingga calon pelamar sudah mulai bisa menyiapkan persyaratannya. 

website BKN
Ilustrasi- Peserta sedang mengikuti ujian. 

TRIBUNGAYO.COM - Pengumuman seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah diumumkan.

Namun ada diantara peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi CPNS 2024.

Lalu apakah mereka yang tidak lulus seleksi administrasi tersebut bisa mendaftar Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK)?

Apalagi jadwal seleksi PPPK 2024 sudah keluar sehingga calon pelamar sudah mulai bisa menyiapkan persyaratannya. 

PPPK dibuka oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Pendaftaran PPPK tahun ini akan dimulai pada 27 September 2024 dan menawarkan formasi sebanyak 248.993.

Lalu bagi peserta yang gagal dalam seleksi administrasi CPNS, apakah bisa daftar PPPK?

Jawabannya tidak bisa.

Hal itu ditegaskan Badan Kepegawaian Negara (BKN) lewat akun Instagram resmi BKN @bkngoidofficial.

BKN menegaskan kalau pelamar seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) hanya dapat memilih satu, antara CPNS atau PPPK.

Oleh karena itu, pelamar seleksi CASN hanya dapat memilih satu instansi dan satu jenis jabatan dalam satu periode seleksi.

Meski begitu, khusus pendaftar PPPK tahun ini, hanya diperuntukkan untuk formasi 'Khusus'.

Untuk saat ini, calon peserta belum dapat membuat akun PPPK di portal sscasn.bkn.go.id.

Jadwal Seleksi PPPK 2024

Sesuai kesepakatan Pemerintah dan Komisi II DPR RI, berikut jadwal Seleksi PPPK 2024 melansir TribunPontianak.co.id (grup suryamalang):

1. Pengumuman seleksi, 26 September - 10 Oktober 2024

2. Pendaftaran seleksi, 27 September - 21 Oktober 2024

3. Seleksi administrasi, 27 September - 31 Oktober 2024

4. Pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK, 2 Desember - 19 Desember 2024

5. Pengumuman hasil PPPK, 26 Desember 2024 - 19 Januari 2025

6. Usul penetapan NIP PPPK, 21 Maret 2025 - 19 April 2025.

Berikut daftar instansi pemerintah yang buka formasi PPPK 2024 melansir SerambiNews.com:

1. Kementerian Agama: 89.781 formasi

2. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi: 25.079 formasi

3. Kementerian Sosial: 40.573 formasi

4. Kementerian Kesehatan: 14.593 formasi

5. Kementerian Pertahanan: 6.974 formasi

6. Kementerian Perhubungan: 16.626 formasi

7. Kementerian PUPR: 19.931 formasi

8. Mahkamah Agung: 9.726 formasi

9. Kejaksaan Agung: 1.609 formasi

10. Badan Pengawas Pemilu: 16.573 formasi

11. Badan SAR Nasional: 367 formasi

12. Lembaga Administrasi Negara: 43 formasi. (*)

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com

Baca juga: Pemkab Aceh Tenggara Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS, 185 Orang TMS

Baca juga: 45 Contoh Soal TKP CPNS 2024 Terbaru Sesuai Kepmenpan-RB No 21 Tahun 2024 Lengkap Kunci Jawaban

Baca juga: 70 Prediksi Soal SKD CPNS 2024 TWK, TIU dan TKP: Pelajari Segera!

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved