Berita Bener Meriah

DPP Partai Golkar Tunjuk Mohd Saleh Jadi Ketua DPRK Bener Meriah Periode 2024-2029

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, secara resmi menunjuk Mohd Saleh untuk kembali menjabat sebagai ketua DPRK Bener Meriah

Penulis: Bustami | Editor: Rizwan
For TribunGayo.com
Ketua DPD II Partai Golkar Bener Meriah Mohd Amin serahkan SK kepada Mohd Saleh jabat sebagai Ketua DPRK Bener Meriah 

Laporan Bustami I Bener Meriah 

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG- Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, secara resmi menunjuk Mohd Saleh untuk kembali menjabat sebagai ketua DPRK Bener Meriah untuk periode 2024-2029.

Penunjukan Mohd Saleh tertuang dalam surat keputusan (SK) yang dikeluarkan DPP Partai Golkar nomor B - 319/DPP/GOLKAR/IX/2024 di Jakarta, tertanggal 23 September 2024.

Sebagai informasi, partai berlambang pohon beringin rindang ini merupakan pemenang pertama pada Pemilu 2024 di Kabupaten Bener Meriah.

Golkar Bener Meriah di bawah komando Mohd Amin berhasil meraih 4 kursi di DPRK Bener Meriah.

Sebagai partai dengan perolehan kursi dan suara terbanyak, Golkar berhak menempatkan kadernya menjabat ketua DPRK Bener Meriah.

Sementara SK penetapan Mohd Saleh ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji. 

Ketua DPD II Partai Golkar, Bener Meriah, Mohd Amin mengucapkan selamat kepada Mhd Saleh sebagai pimpinan DPRK didaerah itu masa periode 2024 - 2029.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia dan ketua DPP I Partai Golkar Aceh, TM Nurlif.

Sementara terkait penetapan Mohd Saleh ini berdasarkan asismen termasuk asismen peraih suara terbanyak.

"Alhamdulillah DPP dan DPD I mengindahkan asismen itu. Terimakasih sekali lagi kepada pak Bahlil dan pak TM Nurlif," pungkasnya.(*)

Baca juga: 25 Anggota DPRK Bener Meriah Terpilih Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Baca juga: Tanam Ganja untuk Diminum, Pria Asal Bener Meriah Dituntut 5 Tahun Penjara

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved