PPPK 2024

Kementerian PPPA Buka Pendaftaran PPPK 2024, Ini 9 Dokumen yang Wajib Diunggah

Adapun sebelum melakukan pendaftaran PPPK 2024 di Kementerian PPPA, calon peserta harus mempersiapkan sembilan dokumen yang wajib diunggah.

TRIBUNNEWS.COM
Kementerian PPPA. 

TRIBUNGAYO.COM - Bagi Anda yang ingin berkarier di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), saat ini pendaftaran PPPK 2024 telah dibuka mulai hari ini, Selasa (1/10/2024).

Adapun sebelum melakukan pendaftaran PPPK 2024 di Kementerian PPPA, calon peserta harus mempersiapkan sembilan dokumen yang wajib diunggah.

Seluruh dokumen tersebut diunggah di laman SSCASN saat melakukan pendaftaran.

Berikut sembilan dokumen yang harus dipersiapkan:

1. Scan berwarna surat lamaran yang diketik menggunakan komputer dan ditujukan ke Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI di Jakarta diberi tanggal sesuai tanggal pendaftaran, ditandatangani dengan pena bertinta hitam serta wajib dibubuhi e-meterai (meterai elektronik) atau meterai konvensional (tempel)  Rp10.000. 

2. Scan berwarna surat pernyataan yang diketik menggunakan komputer dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam, wajib dibubuhi e-meterai (meterai elektronik) atau meterai konvensional (tempel)  Rp10.000. 

3. Scan berwarna Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli atau Surat Keterangan Perekaman e-KTP asli yang masih berlaku yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)/Instansi yang berwenang;

4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah format JPEG/JPG;

5. Scan berwarna ijazah asli sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan atau Scan berwarna surat keterangan pengganti ijazah apabila ijazah asli hilang;

6. Scan berwarna transkrip nilai asli sesuai kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan atau Scan berwarna surat keterangan pengganti transkrip nilai apabila transkrip asli hilang;

7. Scan berwarna surat penyetaraan ijazah dan transkrip nilai (asli) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri;

8. Surat keterangan bekerja pada Kemen PPPA atau Sekretariat Komisi Perlindungan Anak Indonesia yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja, dengan pengalaman kerja di bidang kerja sesuai dengan kompetensi tugas jabatan yang dilamar paling singkat 2 (dua) tahun; 

9. Surat keterangan masih aktif bekerja pada Kemen PPPA atau Sekretariat Komisi Perlindungan Anak Indonesia saat mendaftar yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja. Bagi pelamar yang tidak terdaftar dalam database non-ASN, masa kerja paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara terus menerus; 

Tata Cara Daftar PPPK 2024

1. Pelamar melakukan pendaftaran secara daring pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun dengan terlebih dahulu membuat akun disertai dengan mengisi formulir yang disediakan menggunakan data kependudukan yang tertera pada KTP/Kartu Keluarga/Surat Keterangan Perekaman e-KTP asli yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)/Instansi yang berwenang;

2. Bagi tenaga non-ASN Kemen PPPA atau Sekretariat Komisi Perlindungan Anak Indonesia yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN melakukan pendaftaran sesuai jadwal;

3. Bagi tenaga non-ASN Kementerian yang tidak terdata dalam pangkalan data (database) BKN melakukan pendaftaran sesuai jadwal;

4. Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu) jenis jabatan dalam 1 (satu) periode tahun anggaran;

5. Dalam hal pelamar diketahui melamar lebih dari 1 (satu) instansi dan/atau jenis pengadaan dan/atau 1 (satu) jenis Jabatan, atau menggunakan 2 (dua) nomor identitas kependudukan yang berbeda, maka yang bersangkutan dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jadwal PPPK Pelamar Prioritas, Eks Tenaga Honorer II, dan Tenaga Non ASN yang Terdata dalam Pangkalan Data BKN

  • Pengumuman Seleksi: 30 September - 19 Oktober 2024
  • Pendaftaran Seleksi: 1 - 20 Oktober 2024
  • Seleksi Administrasi: 1 - 29 Oktober 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Oktober - 1 November 2024
  • Masa Sanggah (*): 2 - 4 November 2024
  • Jawab Sanggah: 2 - 6 November 2024
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah (*): 5 - 11 November 2024
  • Penarikan data final: 12 - 14 November 2024
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 15 - 25 November 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 26 November - 1 Desember 2024
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2 - 19 Desember 2024
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 7 - 23 Desember 2024
  • Pengumuman Hasil Kelulusan (**): 24 -31 Desember 2024
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***): 10 - 21 Desember 2024
  • Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***): 13 - 28 Desember 2024
  • Pengumuman Hasil Kelulusan (***): 24 - 31 Desember 2024
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 31 Januari 2025
  • Usul Penetapan NI PPPK: 1 - 28 Februari 2025.

Keterangan:

(*) : Sesuai dengan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024
(**) : Instansi Tidak Melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan
(***) : Instansi Melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan dan 

Mendapatkan Persetujuan Menteri PAN RB

Jadwal PPPK Pelamar Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah (termasuk Lulusan PPG untuk Formasi Guru di Instansi Daerah)

  • Pengumuman Seleksi: 1 - 30 November 2024
  • Pendaftaran Seleksi: 17 November - 31 Desember 2024
  • Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024 - 3 Februari 2025
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4 - 18 Februari 2025
  • Masa Sanggah (*): 19 - 21 Februari 2025
  • Jawab Sanggah: 20 - 27 Februari 2025
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah (*): 22 - 28 Februari 2025
  • Penarikan data final: 1 - 7 Maret 2025
  • Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi: 8 - 23 Maret 2025
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret - 8 April 2025
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9 - 16 April 2025
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April - 16 Mei 2025
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April - 21 Mei 2025
  • Pengumuman Hasil Kelulusan (**): 22 - 31 Mei 2025
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***): 25 April - 17 Mei 2025
  • Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***): 30 April - 22 Mei 2025
  • Pengumuman Hasil Kelulusan (***): 22 - 31 Mei 2025
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 30 Juni 2025
  • Usul Penetapan NI PPPK: 1 - 31 Juli 2025.

Keterangan:

(*) : Sesuai dengan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024
(**) : Instansi Tidak Melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan
(***) : Instansi Melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan dan Mendapatkan Persetujuan Menteri PAN RB.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca juga: Pendaftaran PPPK 2024 akan Dibuka 1 Oktober, Ini Empat Kategori Pelamar dan Cara Mendaftar 

Baca juga: Tidak Lulus Seleksi Administrasi CPNS 2024, Bolehkan Daftar PPPK? 

Baca juga: 33 Prediksi dan Contoh Soal PPPK 2024 Mulai Manajerial, Sosiokultural dan Wawancara

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved