PPPK 2024 Hari Ini
PPPK 2024 Tahap 2: Pengumuman Hasil Seleksi Berakhir 30 Juni 2025, Ini Jadwal Isi DRH & Penetapan NI
Meskipun batas akhir pengumuman ditetapkan pada akhir Juni, beberapa instansi telah lebih dahulu merilis hasil kelulusan melalui laman resmi instansi
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Sri Widya Rahma
TRIBUNGAYO.COM - Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap 2 masih terus berlangsung dan kini telah memasuki tahap penting.
Para peserta tengah menantikan pengumuman hasil seleksi PPPK Tahap 2, yang dijadwalkan berakhir pada Senin (30/6/2025).
Meskipun batas akhir pengumuman ditetapkan pada akhir Juni, beberapa instansi telah lebih dahulu merilis hasil kelulusan melalui laman resmi instansi masing-masing.
Pengumuman dilakukan secara bertahap menyesuaikan kesiapan instansi, namun tetap dalam rentang waktu yang telah ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi, langkah berikutnya adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk keperluan pengusulan Nomor Induk (NI) PPPK.
Pengisian DRH merupakan tahapan penting yang menjadi syarat administrasi terakhir sebelum peserta secara resmi ditetapkan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status PPPK.
Nomor Induk PPPK akan diberikan kepada peserta yang telah menyelesaikan pengisian DRH dan diusulkan oleh instansi masing-masing kepada BKN, menandai status resmi mereka sebagai bagian dari ASN.
Berdasarkan jadwal terbaru dari BKN, pengisian DRH akan berlangsung selama satu bulan yaitu sejak 1-31 Juli 2025.
Dengan waktu tersebut, para peserta dapat mempersiapkan berkas yang dibutuhkan secara teliti saat pengisian DRH.
Lantas Apa yang perlu disiapkan untuk pengisian DRH?
Peserta yang lulus perlu menyiapkan dokumen-dokumen penting untuk pengisian DRH secara online melalui portal SSCASN.
Beberapa dokumen umum yang diperlukan antara lain:
1. Pas photo terbaru pakaian formal dengan latar belakang berwarna merah, (Wanita, Jilbab Putih, Kemeja Putih, Pria : Kemeja Putih ).
2. Ijazah dan Transkrip Nilai Asli yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan.
3. Surat Pernyataan 5 point yang ditandatangani oleh yang bersangkutan dengan menggunakan materai.
Nama Tidak Masuk Pengumuman Hasil Akhir PPPK 2024 Tahap 2 di Bener Meriah? Begini Nasibnya |
![]() |
---|
Cara Mengundurkan Diri Setelah Lolos Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 Agar Tidak Terkena Sanksi |
![]() |
---|
Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2 di Bener Meriah Terbit, Bagaimana Nasib R3 dan R4 Tanpa L? |
![]() |
---|
Dinyatakan Lulus PPPK 2024 Tahap 2, Ini Dokumen yang Perlu Dipersiapkan untuk Pengisian DRH |
![]() |
---|
Ini Kriteria Kelulusan Sesuai Pengumuman Resmi PPPK 2024 Tahap 2 untuk Formasi Teknis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.