Berita Aceh Tengah

Haji Uma Janji Akan Terus Kawal Penyelesaian Kasus BPR Syariah Gayo di Aceh Tengah

Haji Uma, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penyelesaian kasus Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Syariah Gayo.

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Rizwan
For TribunGayo.com
Haji Uma di Gedung Parlemen Senayan Jakarta.  

Laporan Fikar W.Eda I Jakarta

TRIBUNGAYO.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia asal Aceh, H. Sudirman yang akrab disapa Haji Uma, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penyelesaian kasus Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Syariah Gayo.

Pernyataan tersebut disampaikan Haji Uma di kantornya yang berada di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu, 2 Oktober 2024.

Haji Uma menyampaikan bahwa kasus ini telah menyita perhatian publik, khususnya masyarakat Aceh, karena adanya dugaan penyalahgunaan dana nasabah.

"Sebagian besar nasabah yang menjadi korban penyalahgunaan dana ini adalah masyarakat kecil yang menaruh kepercayaan besar pada BPR Syariah Gayo. Saya akan pastikan bahwa kasus ini ditangani dengan transparan dan adil," tegas Haji Uma.

Kasus BPR Syariah Gayo sempat menghebohkan masyarakat karena adanya penggelapan dana nasabah yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah.

Sebagian besar dari nasabah tersebut adalah petani, pedagang kecil, dan masyarakat kelas menengah ke bawah yang selama ini mengandalkan bank tersebut sebagai tempat penyimpanan dan pengelolaan keuangan yang aman serta sesuai prinsip syariah.

Baca juga: Tidak Kunjung Ada Kejelasan, Nasabah BPRS Gayo di Aceh Tengah Mengadu ke Senator Aceh Haji Uma

“Sebagai wakil daerah, saya memiliki kewajiban moral dan tanggung jawab untuk mengawal penyelesaian kasus ini. Saya akan terus berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan aparat penegak hukum, agar hak-hak nasabah yang dirugikan dapat dikembalikan,” ujar Haji Uma.

Haji Uma juga meminta agar seluruh proses penyelesaian kasus ini dapat dilakukan dengan cepat, akurat, dan menyeluruh.

Ia mengimbau pihak-pihak yang bertanggung jawab agar tidak ada pihak yang terzalimi dalam penanganan kasus ini.

“Saya berharap kasus ini bisa segera menemukan titik terang dan memberikan keadilan bagi semua pihak, terutama bagi nasabah yang telah dirugikan. Penyelesaian yang adil akan menjadi landasan penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada sistem perbankan syariah, khususnya di Aceh,” tambahnya.

Haji Uma berjanji akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan memberikan laporan berkala kepada masyarakat.

"Kita membuka ruang dialog bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi atau memperoleh informasi terkait penanganan kasus ini," demikian Haji Sudirman.(*)

Baca juga: Nasabah Bank BPRS Gayo Mengadu ke DPRK Aceh Tengah, Khairul Minta Usut Tuntas Dugaan  Pencucian Uang

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved