Berita Bener Meriah

Usai Minum Minuman Kemasan Seorang Siswa di Bener Meriah Alami Muntah-muntah Diduga Keracunan

Data TribunGayo.com, siswa tersebut berinial WI (10) dari Sekolah Madrasah Ibtidaiyah Negeri III, Kecamatan Bandar, Bener Meriah.

Penulis: Bustami | Editor: Budi Fatria
For Tribungayo.com
Seorang siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kabupaten Bener Meriah, diduga alami keracunan usai meminum minuman kemasan, Kamis (3/9/2024). 

Laporan Bustami I Bener Meriah 

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Seorang siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kabupaten Bener Meriah diduga alami keracunan usai meminum minuman kemasan, Kamis (3/9/2024).

Data yang diterima TribunGayo.com, siswa tersebut berinial WI (10) dari Sekolah Madrasah Ibtidaiyah Negeri III, Kecamatan Bandar, Bener Meriah.

Kepala Dinas Kesehatan Bener Meriah, Hasyimi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian siswa keracunan.

Disebutkan, pihaknya usai menerima laporan tersebut langsung terjunkan tim menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan epidemiologi dan pengambilan spesimen.

"Diduga karena meminum minuman kemasan, korban pun sempat dilarikan ke Puskesmas Bandar, dan kini sudah dirujuk ke RSUD Muyang Kute," ujar Hasyimi.

Menurutnya, siswa tersebut usai meminum minuman kemasan itu langsung mengalami mual-mual, gelisah, sakit perut, bahkan hingga muntah.

Adapun, tindak lanjut yang dilakukan adalah mengambil sampel dan bahan bahannya untuk kemudian dibawa ke laboratorium.

"Bisa jadi karena minum itu, tapi kita harus menunggu hasil lab terlebih dahulu, barang buktinya sudah kita amankan dan akan kita kirim ke BPOM Banda Aceh," ungkap Hasyimi. (*)

Baca juga: BPBD Aceh Tengah Kerahkan Alat Berat Buka Akses Jalan Pascabanjir Bandang dan Longsor

Baca juga: Banjir Bandang di Aceh Tenggara, Satlantas Turun Atur Arus Lalulintas di Jalan Nasional

Baca juga: Lima Kampung di Rusip Antara Aceh Tengah Diterjang Banjir Bandang

 

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved